Kontroversi Perpres Miras: Parpol hingga Pemprov Sulut

Rifan Aditya

Senin, 01 Maret 2021 | 12:44 WIB
Kontroversi Perpres Miras: Parpol hingga Pemprov Sulut
Ilustrasi miras, kontroversi perpres miras [Foto: Istimewa]

Suara.com - Para politikus saling beda pendapat menanggapi muatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang minuman keras (miras). Mari simak kontroversi Perpres miras selengkapnya. 

Peraturan Presiden (Perpres) soal Bidang Usaha Penanaman Modal telah ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Hal tersebut ternyata menuai kontroversi, khususnya aturan soal minuman keras (miras).

Kontroversi Perpres miras menyeruak di kalangan parpol, di mana ada sebagian parpol yang menolak, dan ada juga yang mendukung.

PKS Menolak

PKS menyesalkan Perpres beralkohol tersebut, dan menilai Perpres itu bertentangan dengan keinginan Jokowi untuk membangun sumber daya manusia (SDM). Karena minuman keras berdampak buruk pada manusia yang hendak dibangun kualitasnya. PKS juga mengajak semua pihak untuk ikut membatalkan peraturan ini. 

PKB Setuju

Sementara itu, PKB menilai Perpres ini sudah betul. Pasalnya, daerah-daerah yang dibolehkan mengembangkan industri miras adalah daerah-daerah yang memang memiliki kearifan lokal dalam hal miras, yaitu Bali, NTT, Sulut, hingga Papua, bukan di Jawa.

Partai Nasdem Setuju

Partai NasDem juga langsung setuju dengan Perpres ini. Pasalnya, usaha miras bisa menyerap tenaga kerja. Dengan begitu, tidak perlu lagi impor minuman beralkohol seperti selama ini, karena nantinya minuman tersebut dapat diproduksi oleh anak bangsa.

baca juga

Partai Golkar Mendukung

Partai Golkar mendukung Perpres miras, karena aturan soal usaha miras bisa meningkatkan devisa negara.

PPP Tidak Setuju

Sedangkan Partai berlambang Kabah ini tegas menyatakan ketidaksetujuannya. PPP meminta agar Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut dicabut demi masa depan anak bangsa, dan juga demi menjaga moral. 

Partai Demokrat Tidak Setuju

Di sisi lain, Partai Demokrat meminta agar Perpres yang mengatur soal investasi usaha miras di Bali, NTT, Sulut hingga Papua ditinjau ulang. Pasalnya, miras membawa lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.

Pemprov Sulut Setuju

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah menyambut baik Perpres tersebut. Pasalnya, Sulut punya minuman tradisional beralkohol, yaitu Cap Tikus. Kini Pemprov hanya tinggal menunggu aturan teknisnya.

Itulah sederet kontroversi Perpres miras yang menarik untuk diketahui. Kalau menurut pendapat Anda pribadi, bagaimana? 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Moral, PPP Minta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Demi Moral, PPP Minta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

News | Senin, 01 Maret 2021 | 12:03 WIB

Tegas! PKS Tolak Jokowi Legalkan Miras Demi Investasi

Tegas! PKS Tolak Jokowi Legalkan Miras Demi Investasi

Bali | Senin, 01 Maret 2021 | 11:24 WIB

8 Jenis Miras Lokal yang Legendaris di Indonesia

8 Jenis Miras Lokal yang Legendaris di Indonesia

Lifestyle | Senin, 01 Maret 2021 | 11:16 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×