Kontroversi Perpres Miras: Parpol hingga Pemprov Sulut

Rifan Aditya

Senin, 01 Maret 2021 | 12:44 WIB
Kontroversi Perpres Miras: Parpol hingga Pemprov Sulut
Ilustrasi miras, kontroversi perpres miras [Foto: Istimewa]

Suara.com - Para politikus saling beda pendapat menanggapi muatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang minuman keras (miras). Mari simak kontroversi Perpres miras selengkapnya. 

Peraturan Presiden (Perpres) soal Bidang Usaha Penanaman Modal telah ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Hal tersebut ternyata menuai kontroversi, khususnya aturan soal minuman keras (miras).

Kontroversi Perpres miras menyeruak di kalangan parpol, di mana ada sebagian parpol yang menolak, dan ada juga yang mendukung.

PKS Menolak

PKS menyesalkan Perpres beralkohol tersebut, dan menilai Perpres itu bertentangan dengan keinginan Jokowi untuk membangun sumber daya manusia (SDM). Karena minuman keras berdampak buruk pada manusia yang hendak dibangun kualitasnya. PKS juga mengajak semua pihak untuk ikut membatalkan peraturan ini. 

PKB Setuju

Sementara itu, PKB menilai Perpres ini sudah betul. Pasalnya, daerah-daerah yang dibolehkan mengembangkan industri miras adalah daerah-daerah yang memang memiliki kearifan lokal dalam hal miras, yaitu Bali, NTT, Sulut, hingga Papua, bukan di Jawa.

Partai Nasdem Setuju

Partai NasDem juga langsung setuju dengan Perpres ini. Pasalnya, usaha miras bisa menyerap tenaga kerja. Dengan begitu, tidak perlu lagi impor minuman beralkohol seperti selama ini, karena nantinya minuman tersebut dapat diproduksi oleh anak bangsa.

baca juga

Partai Golkar Mendukung

Partai Golkar mendukung Perpres miras, karena aturan soal usaha miras bisa meningkatkan devisa negara.

PPP Tidak Setuju

Sedangkan Partai berlambang Kabah ini tegas menyatakan ketidaksetujuannya. PPP meminta agar Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut dicabut demi masa depan anak bangsa, dan juga demi menjaga moral. 

Partai Demokrat Tidak Setuju

Di sisi lain, Partai Demokrat meminta agar Perpres yang mengatur soal investasi usaha miras di Bali, NTT, Sulut hingga Papua ditinjau ulang. Pasalnya, miras membawa lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.

Pemprov Sulut Setuju

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah menyambut baik Perpres tersebut. Pasalnya, Sulut punya minuman tradisional beralkohol, yaitu Cap Tikus. Kini Pemprov hanya tinggal menunggu aturan teknisnya.

Itulah sederet kontroversi Perpres miras yang menarik untuk diketahui. Kalau menurut pendapat Anda pribadi, bagaimana? 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Moral, PPP Minta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Demi Moral, PPP Minta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

News | Senin, 01 Maret 2021 | 12:03 WIB

Tegas! PKS Tolak Jokowi Legalkan Miras Demi Investasi

Tegas! PKS Tolak Jokowi Legalkan Miras Demi Investasi

Bali | Senin, 01 Maret 2021 | 11:24 WIB

8 Jenis Miras Lokal yang Legendaris di Indonesia

8 Jenis Miras Lokal yang Legendaris di Indonesia

Lifestyle | Senin, 01 Maret 2021 | 11:16 WIB

Terkini

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:53 WIB

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:50 WIB

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47 WIB

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans

Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:42 WIB

Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:40 WIB

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Bogor | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:33 WIB

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:31 WIB

×