Bekerja Militan, Tito Sebut Pemadam Kebakaran Kurang Diapresiasi Pemda

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 01 Maret 2021 | 13:41 WIB
Bekerja Militan, Tito Sebut Pemadam Kebakaran Kurang Diapresiasi Pemda
Ilustrasi pemadaman kebakaran (Antara)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pemadam kebakaran sebagai petugas paling militan melihat dari tugas yang dikerjakannya.

Tito menuturkan, resiko pekerjaan yang ditanggung pemadam kebakaran belum mendapatkan apresiasi memadai dari pihak pemerintah setempat.

Hal tersebut disampaikan Tito saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Acara tersebut digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat dan disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (1/3/2021).

"Pada praktiknya di berbagai daerah, beban tugas dan resiko yang ditanggung pemadam kebakaran, saya melihat belum mendapat apresiasi memadai," kata Tito.

Menurut Tito, ketimpangan antar daerah dalam penyelenggaraan urusan kebakaran masih terasa. Tidak semua pimpinan kepala daerah memberikan perhatian khusus kepada instansi pemadam kebakaran guna menunjang tugas-tugasnya.

Selain itu, Tito juga menyebutkan bahwa tugas pemadam kebakaran itu bukan hanya untuk memadamkan si jago merah. Banyak aksi penyelamatan lainnya yang juga dilakukan petugas kebakaran.

Dengan demikian, Tito meminta kepada kepala daerah untuk memberikan perhatian lebih kepada jajaran pemadam kebakaran baik secara organisasi maupun perserorangan.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Kapolri tersebut berharap anggaran pemerintah daerah bagi pemadam kebakaran harus betul-betul memadai.

"Adalah anggarannya dianggarkan yang memadai, dengarkan suara aspirasi dari jajaran pemadam kebakaran apa yang dibutuhkan untuk tunjangan mungkin, sarana prasarana peralatan agar mereka bisa bekerja secara maksimal," jelasnya.

baca juga

Hal tersebut disampaikan Tito karena ia melihat pemadam kebakaran bekerja militan di mana petugasnya sudah terlatih. Bahkan ia sampai menyebut kalau level petugas pemadam kebakaran itu berada di bawah kemampuan pihak kepolisian.

"Satu titik, satu klik mungkin di bawah kemampuan kepolisian. Tapi kepolisian tugasnya lain penegkan hukum, yang ini spesifik masalah kebakaran penyelamatan lebih profesional di bidang itu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran Gambut di Aceh Hanguskan Delapan Hektar Lahan Milik Warga

Kebakaran Gambut di Aceh Hanguskan Delapan Hektar Lahan Milik Warga

Foto | Minggu, 28 Februari 2021 | 19:55 WIB

Kebakaran di Kampus FBE UII, 7 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api

Kebakaran di Kampus FBE UII, 7 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api

Jogja | Sabtu, 27 Februari 2021 | 13:38 WIB

Api Berkobar, Markas Pemadam Kebakaran Swasta di Pontianak Terbakar

Api Berkobar, Markas Pemadam Kebakaran Swasta di Pontianak Terbakar

Kalbar | Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:36 WIB

Dugaan Pungli Pegawai Pemadam Kebakaran Makassar, Pendaftar Harus Beli Map

Dugaan Pungli Pegawai Pemadam Kebakaran Makassar, Pendaftar Harus Beli Map

Sulsel | Rabu, 24 Februari 2021 | 20:31 WIB

Terkini

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB