Masih Jauh dari Target, Pemprov DKI Anggarkan Rp 23 M untuk Bangun 9 RTH

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 02 Maret 2021 | 15:07 WIB
Masih Jauh dari Target, Pemprov DKI Anggarkan Rp 23 M untuk Bangun 9 RTH
Deretan gedung pencakar langit, di Jakarta, Jumat (15/5).

Suara.com - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta hingga saat ini belum memenuhi target. Karena itu Pemprov DKI berencana memaksimalkan pembangunan RTH di sembilan Taman Pemakaman Umum (TPU) tahun 2021 ini.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan program itu akan memakan anggaran Rp 23,9 miliar. Diperkirakan DKI akan memiliki RTH tambahan seluas 3,97 hektare di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

“Kita membuat RTH ini sangat concern karena kewajiban kita disetiap kota menyiapkan dan sudah diamanatkan dalam UU," ujar Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).

RTH di Jakarta Timur berada di TPU Ceger, TPU Prumpung, TPU Kober Jatinegara, TPU Pondok Ranggon, dan TPU Kampung Dukuh. Wilayah Jakarta Barat ada di TPU Tegal Alur dan TPU Makam Pahlawan Tegal Alur.

Kemudian untuk wilayah Jakarta Selatan di TPU Serengseng Sawah dan terakhir Jakarta Utara di TPU Rorotan.

"Jadi untuk RTH sebenarnya kita memanfaatkan yang ada memanfaatkan yang sudah kami punya baik itu dari pembelian maupun dari kami dapat dari hasil fasos fasum," tuturnya.

Rencana Pemprov DKI ke depannya, kata Suzi, pengembangan RTH dilakukan tidak hanya membuat zona hijau saja, tapi dikembangkan lagi jadi biru atau biru dan hijau.

"Di mana ada taman-taman kita itu dibuat (retention farm maupun by Square) yang bisa menampung air," jelasnya.

Ia juga mengakui pentingnya penambahan RTH ini. Dengan adanya lahan terbuka hijau tambahan, maka penanganan banjir pun bisa dilakukan.

baca juga

"Perhatikan saja di taman kita itu bisa tingginya itu bisa 80 cm, itu bisa kita banjir ini untuk supaya membanjirkan dari pemukiman ya Maksudnya ke taman, jadi itu salah satu kita untuk menyimpan air," pungkasnya.

Sejauh ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta baru 9,4 persen dari luas lahan. Angka ini menunjukan ketersediaan RTH di ibu kota masih jauh dari target.

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengatakan aturan 30 persen RTH itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Disebutkan dari 30 persen, rinciannya 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

“Ini sangat penting, sebab dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah diatur proporsi RTH pada setiap kota paling sedikit harus memiliki 30 persen dari luas wilayah kota, sementara kita baru mencapai 9,4 persen," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyebutkan, penambahan luas RTH sangat diperlukan, apalagi di musim penghujan saat ini. Lahan hijau sendiri bisa menjadi sarana penampungan dan penyerapan air yang datang dari hulu.

“RTH ini harus kita fokuskan sesuai Undang-undang, sebab target RTH kita harus mencapai 30 persen, loh," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sesuai UU Penataan Ruang, Jakarta Baru Punya 9,4 Persen RTH

Tak Sesuai UU Penataan Ruang, Jakarta Baru Punya 9,4 Persen RTH

Jakarta | Selasa, 02 Maret 2021 | 14:26 WIB

Imbas Banjir dan Kendaraan Berat, 8.998 Titik Jalan di Jakarta Rusak

Imbas Banjir dan Kendaraan Berat, 8.998 Titik Jalan di Jakarta Rusak

News | Senin, 01 Maret 2021 | 13:53 WIB

Termasuk Kawasan Cagar Budaya, Trotoar Kebayoran Baru Bakal Direnovasi

Termasuk Kawasan Cagar Budaya, Trotoar Kebayoran Baru Bakal Direnovasi

News | Senin, 01 Maret 2021 | 12:49 WIB

Jadi Beban, Eks Kepala Bapenda Tsani Klaim Ada Pihak Suruh Dirinya Mundur

Jadi Beban, Eks Kepala Bapenda Tsani Klaim Ada Pihak Suruh Dirinya Mundur

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 15:16 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Anime Terbaik tentang Quarter-Life Crisis di Usia 20-an

5 Rekomendasi Anime Terbaik tentang Quarter-Life Crisis di Usia 20-an

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 18:30 WIB

Mahalini dan Ghea Indrawari Bikin Akhir Pekan Lebih Hidup, Hiburan Seru Tanpa Harus Keluar Kota

Mahalini dan Ghea Indrawari Bikin Akhir Pekan Lebih Hidup, Hiburan Seru Tanpa Harus Keluar Kota

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 18:29 WIB

Mengenal Leadless Pacemaker, Alat Pacu Jantung Ukuran Mini untuk Pasien Berisiko Tinggi

Mengenal Leadless Pacemaker, Alat Pacu Jantung Ukuran Mini untuk Pasien Berisiko Tinggi

Bogor | Jum'at, 04 September 2026 | 18:28 WIB

Cara Kerja Teknologi REEV Chery J6T CSH Solusi Berkendara Listrik Tanpa Cemas Kehabisan Daya

Cara Kerja Teknologi REEV Chery J6T CSH Solusi Berkendara Listrik Tanpa Cemas Kehabisan Daya

Otomotif | Jum'at, 04 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Apartemen Pavilion: 33 Penghuni Terjebak Berhasil Dievakuasi, 2 Orang Masih Dicari!

Kebakaran Apartemen Pavilion: 33 Penghuni Terjebak Berhasil Dievakuasi, 2 Orang Masih Dicari!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:14 WIB

Teka-teki Hilangnya Mozza: Kerangka Perempuan Ditemukan di Lereng Jalan Tol Jangli Semarang

Teka-teki Hilangnya Mozza: Kerangka Perempuan Ditemukan di Lereng Jalan Tol Jangli Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 18:13 WIB

Puluhan Ribu Korban Keracunan MBG, Mengapa Belum Ada yang Dipidana?

Puluhan Ribu Korban Keracunan MBG, Mengapa Belum Ada yang Dipidana?

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:07 WIB

Merger Adhi-PTPP Masih Belum Jelas, Skemanya Belum Ditentukan

Merger Adhi-PTPP Masih Belum Jelas, Skemanya Belum Ditentukan

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 18:05 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Ceramide Tanpa Fragrance, Aman untuk Kulit Sensitif

3 Rekomendasi Moisturizer Ceramide Tanpa Fragrance, Aman untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 18:05 WIB

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:03 WIB

×