Diketahui, Presiden Jokowi telah membatalkan Perpres tersebut pada Selasa (2/3/2021). Keputusan itu diambil setelah menimbang saran dari berbagai pihak seperti ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas serta tokoh-tokoh agama lainnya.
Jokowi Cabut Perpres Miras, Tengku Zul Beri Respons Begini
Selasa, 02 Maret 2021 | 18:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Mahfud MD: Kebijakan Jokowi Sebagai Presiden Tetap Sah Meski Ijazahnya Terbukti Palsu
07 Mei 2025 | 11:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI