Jokowi Cabut Perpres Miras, Tengku Zul Beri Respons Begini

Selasa, 02 Maret 2021 | 18:09 WIB
Jokowi Cabut Perpres Miras, Tengku Zul Beri Respons Begini
Tangkapan layar Tengku Zulkarnain. [Instagram/@tengkuzulkarnain.id]

Suara.com - Ustaz Tengku Zul mengucap syukur atas keputusan Presiden Jokowi mencabut perpres tentang minuman keras. Sebelumnya, ia sangat keras dan lantang menyampaikan penolakan terhadap perpres tersebut karena dinilai akan membawa dampak buruk.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya yang diunggah pada Selasa (2/3/2021), Tengku Zul mengucapkan syukur atas pencabutan perpres no. 10 tahun 2021 oleh Prsiden Jokowi.

Dalam cuitan tersebut, Tengku Zul juga mengajak para ulama untuk terus bersuara membela kebenaran meskipun kadang tidak didengar.

"Pak @jokowi akhimya cabut Perpres no.10 tahun 2021 tentang Investasi dan Penjualan Miras. Alhamdulillah," tulis Tengku Zul.

"Wahai para ulama tetaplah bersuara membela kebenaran didengar atau tidak didengar," tulisnya lagi.

"Yang pasti Allah lihat dan dengar. Allahu Akbar," pungkas Tengku Zul.

Cuitan Tengku Zul soal perpres miras yang dicabut (twitter)
Cuitan Tengku Zul soal perpres miras yang dicabut (twitter)

Menanggapi cuitan tersebut, para warganet lantas memberikan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka ikut bersyukur dan lega dengan dicabutnya perpres tersebut.

"Alhamdulillah, saya yakin sebagai kyai sepuh yang berkebijaksanaan tinggi, @Kiyai_MarufAmin telah berbuat sesuatu untuk negara, tanpa kita ketahui.. Maturnuwun Mbah Yai.. Semoga sehat terus dan senantiasa melakukan amar ma'ruf nahi munkar," tulis warganet dengan akun @janno****.

"Alhamdulillah.... Berarti memang miras bukan kearifan lokal," tulis warganet lain dengan akun @BamsK****.

Baca Juga: Adi Nugroho Halu Jadi Ajudan, Bisiki Jokowi Minta Rapikan Rambut

"Alhamdulillah... terima kasih sudah memdengar aspirasi orang berakal sehat pak presiden," tulis warganet lain dengan akun @jonib***.

Diketahui, Presiden Jokowi telah membatalkan Perpres tersebut pada Selasa (2/3/2021). Keputusan itu diambil setelah menimbang saran dari berbagai pihak seperti ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas serta tokoh-tokoh agama lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI