Singgung 'Presiden Boneka', Rocky Gerung: UU Omnibus Law yang Harus Dicabut

Rifan Aditya | Hernawan | Suara.com

Rabu, 03 Maret 2021 | 09:01 WIB
Singgung 'Presiden Boneka', Rocky Gerung: UU Omnibus Law yang Harus Dicabut
Rocky Gerung. (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyebut euforia pencabutan lampiran aturan investasi miras merupakan kegembiraan palsu yang seolah menganggap Presiden Jokowi melakukan langkah luar biasa.

Rocky Gerung mengatakan, hal itu sudah pasti terjadi karena desakan muncul dari organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Menurut Rocky Gerung, seharusnya Presiden Jokowi bisa melakukan langkah lebih besar yakni mencabut UU Omnibus Law sebagaimana menuai polemik sebelumnya.

"Ini pasti terjadi karena yang ngomong NU dan Muhammadiyah, ormas yang sangat besar dan yang presiden gak mampu negosiasi. Kalau yang ngomong FPI mudah disingkirkan. Itu yang gak fair, seolah presiden nunggu tekanan besar yang punya dampak ke stabilitas politik baru mau dengar," kata Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com dari tayangan dalam saluran YouTube-nya.

Hersubeno Arief kemudian menyinggung soal stimulus demokratisasi. Dia bertanya, apakah langkah Presiden Jokowi tidak bisa dilihat dari paket itu atau sudah mulai mendengar opini publik.

Rocky Gerung soal Jokowi cabut aturan investasi miras (YouTube).
Rocky Gerung soal Jokowi cabut aturan investasi miras (YouTube).

Rocky Gerung menimpalinya dengan mengatakan bahwa pencabutan aturan investasi miras bisa jadi hanya bagian dari strategi istana menguji opini masyarakat sampai di mana.

Pengamat politik itu kemudian tegas mengungkit keberadaan UU Omnibus Law yang menurutnya menjadi biang masalah sehingga harus dievaluasi bahkan harus dicabut.

"Ini bagian dari strategi istana untuk menuju opini publik sampai mana bisa dimainkan. Ini pancingan kecil saja karena ini statusnya lampiran. Coba kalau UU Omnibus Law. Itu dia abaikan saja," papar Rocky Gerung.

"Padahal sebetulnya kebijakan awut-awutan ini imbas dari UU Omnibus Law. Itu yang harusnya dievaluasi atau bahkan dibatalkan. Sampai sekarang itu digantung sebagai problem politik yang mestinya diselesaikan presiden. Tetap orang masih ingat ini Omnibus Law. Jokowi gagal membujuk publik supaya percaya," sambungnya tegas.

Rocky Gerung lalu kasihan kepada presiden karena dimainkan oleh oligarki yang tetap ingin UU Omnibus Law menghasilkan akumulasi secara cepat.

Mengaku tidak menyebut nama Jokowi secara personal, Rocky Gerung lalu mengungkit soal adanya presiden boneka saat disinggung soal RUU HIP.

"Itu menunjukkan presiden memang boneka karena gak ada orang menganggap apa yang diputuskan presiden, memang statusnya dikendalikan. Dalangnya ada di semua institusi. Jadi sebetulnya sistem hukum kita dikepung, dikendalikan, dan diarahkan oleh kekuatan di luar," jelasnya.

"Kalau presiden sekadar jadi juru tulis, dari kekuatan besar itu terlihat. Sekarang sebagian orang ragu presiden mau cabut. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan karena mau nyogok pikiran NU dan Muhammadiyah. Ini sedang berlangsung di kepala rakyat ini dia mau nyogok," tambah Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rocky Gerung membandingkan antara Omnibus Law dengan Perpres yang mengatur soal investasi miras.

"Perpres soal miras itu intinya sama dengan Omnibus Law. Bahkan lebih berbahaya Omnibus Law. Perpres miras bisa dibatalkan 2 sampai 3 jam. Nah, UU Omnibus Law yang menjadi induknya. Kalau gak ada Omnibus Law gak ada Perpres Miras," tukas Rocky Gerung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Jokowi Cabut Izin Investasi Miras Konyol, Rocky: Buzzer Belum Kerja

Sebut Jokowi Cabut Izin Investasi Miras Konyol, Rocky: Buzzer Belum Kerja

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 08:45 WIB

Terungkap! Maruf Amin Ternyata Tak Dilibatkan dalam Rumuskan Perpres Miras

Terungkap! Maruf Amin Ternyata Tak Dilibatkan dalam Rumuskan Perpres Miras

Riau | Rabu, 03 Maret 2021 | 07:53 WIB

Soroti Denny Siregar, Roy Suryo: Buzzer Malahan Mau Menjerumuskan Presiden

Soroti Denny Siregar, Roy Suryo: Buzzer Malahan Mau Menjerumuskan Presiden

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 06:43 WIB

Terkini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB