Cabuli 2 Sekretaris, Bos Bank Internasional Bawa Keris untuk Takuti Korban

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 03 Maret 2021 | 10:30 WIB
Cabuli 2 Sekretaris, Bos Bank Internasional Bawa Keris untuk Takuti Korban
Polres Jakarta Utara saat merilis kasus pelecehan seksual bos bank Internasional JH ke sekretarisnya. (ist)

Suara.com - Jimmy Hendrawan alias JH (47), bos PT TMM FIN Bank Internasional selalu membawa senjata tajam berbentuk keris di pinggangnya setiap kali melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretarisnya. Modus tersebut digunakan oleh tersangka untuk menakut-nakuti korban.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan korban kemudian tidak berani melawan lantaran takut menjadi korban pembunuhan.

"Dia menggunakan modus juga setiap melakukan pelecehan itu dia menampakkan sajam (senjata tajam) yang disimpan di pinggangnya. Akhirnya korban tidak berani melawan," ungkap Nasriadi saat dihubungi, Rabu (3/3/2021).

"Sajam berupa seperti keris," imbuhnya.

Ajak Mandi Bareng

Jimmy sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretarisnya, DF (25) dan EFS (23).

Pria beranak empat itu menggunakan modus memiliki kemampuan meramal untuk selanjutnya melakukan tindak asusila.

Kepada aparat kepolisian, Jimmy telah mengaku melakukan perbuatan bejatnya, yakni meremas payudara hingga memaksa korban untuk melakukan oral seks.

Belakang, dia juga mengaku mengajak kedua korbannya untuk melakukan ritual mandi bersama. Dia berdalih kepada korbannya untuk membuka aura.

baca juga

"Mereka diajak untuk mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya, ditolak oleh kedua korban ini," beber Nasriadi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Jimmy juga berdalih bawah dirinya ketika itu dalam kondisi mabuk. Dia mengaku mabuk minuman keras di tengah ritual sembahyang sebelum melecehkan para korbannya.

"Itu posisi saya lagi setengah mabuk pak, diproses ritual, ritual sembahyang Konghucu," dalih Jimmy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jimmy kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekretaris Tak Berani Melawan Saat Bos Bank Internasional Berbuat Bejat

Sekretaris Tak Berani Melawan Saat Bos Bank Internasional Berbuat Bejat

Jakarta | Selasa, 02 Maret 2021 | 18:05 WIB

Ngaku Bisa Meramal, Bos Bank Internasional Paksa Sekretaris Mandi Bareng

Ngaku Bisa Meramal, Bos Bank Internasional Paksa Sekretaris Mandi Bareng

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 17:41 WIB

Bos Bank Paksa Sekretaris Oral Seks saat Sembahyang: Saya Lagi Mabuk Pak

Bos Bank Paksa Sekretaris Oral Seks saat Sembahyang: Saya Lagi Mabuk Pak

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 17:41 WIB

Pelecehan Seksual, Dua Karyawati Polisikan Bos Bank Internasional

Pelecehan Seksual, Dua Karyawati Polisikan Bos Bank Internasional

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:47 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB