Terangsang karena Lugu, Motif Bos Bank Jimmy Cabuli 2 Sekretaris di Kantor

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 03 Maret 2021 | 10:31 WIB
Terangsang karena Lugu, Motif Bos Bank Jimmy Cabuli 2 Sekretaris di Kantor
Jimmy Hendrawan alias JH (47), tersangka kasus pencabulan dua sekretaris bank Internasional di Jakarta Utara. (Dok polisi)

Suara.com - Jimmy Hendrawan alias JH (47) memanfaatkan keluguan dua sekretarisnya untuk melampiaskan nafsu bejat. Bos PT TMM FIN Bank INTERNASIONAL itu juga memanfaatkan situasi kantor yang sepi untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dihubungi, Rabu (3/3/2021). Menurut Nasriadi, motif Jimmy melalukan perbuatan bejat lantaran nafsu birahi.

"Karena nafsu aja sebenarnya. Dia memanfaatkan situasi yang sepi, karena dianggap karyawannya ini wajah lugu-lugu. Akhirnya dia memanfaatkan keluguan para korban ini," ungkap Nasriadi.

Sejauh ini, kata Nasriadi, pihaknya baru menerima laporan dari dua korban Jimmy. Namun, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya korban lain

"Sementara baru dua, karena dua ini pun ketahuan karena mereka saling curhat. Makanya kita lagi pengembangan apakah ada korban sebelumnya lagi yang terjadi," katanya.

Modus Peramal

Jimmy sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretarisnya, DF (25) dan EFS (23). 

Pria beranak empat itu, menggunakan modus memiliki kemampuan meramal untuk selanjutnya melakukan tindak asusila. Kepada aparat kepolisian, Jimmy telah mengaku melakukan perbuatan bejatnya, yakni meremas payudara hingga memaksa korban untuk melakukan oral seks.

Belakang, dia juga mengaku mengajak kedua korbannya untuk melakukan ritual mandi bersama. Dia berdalih kepada korbannya untuk membuka aura.

baca juga

"Mereka diajak untuk mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya, ditolak oleh kedua korban ini," beber Nasriadi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3) kemarin.

Mabuk dan Ritual Sembahyang

Dalam kesempatan itu, Jimmy juga berdalih bawah dirinya ketika itu dalam kondisi mabuk. Dia mengaku mabuk minuman keras di tengah ritual sembahyang sebelum melecehkan para korbannya.

"Itu posisi saya lagi setengah mabuk pak, diproses ritual, ritual sembahyang Konghucu," dalih Jimmy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jimmy kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Meterai Rp10 Ribu: Saat Transaksi Warga Sekalipun Tak Luput dari Pajak

Meterai Rp10 Ribu: Saat Transaksi Warga Sekalipun Tak Luput dari Pajak

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:20 WIB

Mahfud MD Tak Habis Pikir HP Prabowo Disadap Listyo: Kejahatan Terjahat Sepanjang Sejarah Polri

Mahfud MD Tak Habis Pikir HP Prabowo Disadap Listyo: Kejahatan Terjahat Sepanjang Sejarah Polri

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:16 WIB

Mari Jaga Hutan Papua, Swasembada Energi atau Kedok Ekspansi Korporasi?

Mari Jaga Hutan Papua, Swasembada Energi atau Kedok Ekspansi Korporasi?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:15 WIB

Nyaris Dua Tahun Sadap Prabowo, Berapa Lama Listyo Sigit Menjabat Kapolri?

Nyaris Dua Tahun Sadap Prabowo, Berapa Lama Listyo Sigit Menjabat Kapolri?

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:14 WIB

Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat

Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 13:13 WIB

Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap

Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 13:11 WIB

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

Penydapan Prabowo hingga LSM, YLBHI: Kalau Terbukti, Ini Pelanggaran HAM

Penydapan Prabowo hingga LSM, YLBHI: Kalau Terbukti, Ini Pelanggaran HAM

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

Penjualan Motor Indonesia Berpotensi Raih Rekor Tertinggi Sejak 2015

Penjualan Motor Indonesia Berpotensi Raih Rekor Tertinggi Sejak 2015

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar

GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 13:06 WIB

×