Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Apakah Bisa Jadi Batu Loncatan 2024?

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 05 Maret 2021 | 17:24 WIB
Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Apakah Bisa Jadi Batu Loncatan 2024?
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Ummi H. S).

Suara.com - Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi ketua umum Demokrat periode 2021-2025. Apakah bisa jadi batu loncatan bagi Moeldoko untuk maju ke bursa pemilihan presiden tahun 2024?

"Itu bergantung karena setelah KLB akan terbentuk kepengurusan kembar sehingga pertarungan selanjutnya memperebutkan legalitas dari Kemenkumham," kata analis politik dari lembaga Indo Strategi Research and Consulting Arif Nurul Imam kepada Suara.com.

Jika Moeldoko memperoleh keabsahan dan legalitas dari Kemenkumham, maka bisa jadi modal kendaraan politik untuk maju sebagai calon presiden, kata Arif.

"Tinggal mencari dukungan parpol lain agar memenuhi syarat pencalonan. Namun jika tak memperoleh pengesahan dari Kemenkumham maka prospeknya kecil."

Kubu Agus Harimurti Yudhoyono menentang KLB yang mereka sebut ilegal.

"Kubu AHY menyebut ilegal, namun nanti ujungnya berebut pengesahan kepengurusan dari Kemenkumham," kata Arif.

Arif menjelaskan dalam realitas politik sekarang, fenomena KLB atau sejenisnya yang diselenggarakan partai sering terjadi, terutama sejak era kepemimpinan Presiden Jokowi. Misalnya, di Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan,  dan Partai Berkarya.

Menurut Arif, persoalan ketiga partai tersebut dipicu dari keadaan nyaris serupa dengan situasi di internal Demokrat sekarang. Bermula dari ketidakpuasan terhadap kepengurusan yang sah sampai berujung konflik berlarut-larut, akhirnya kelompok yang terpinggirkan menggerakkan KLB.

"Terlepas memenuhi aturan yang tertuang dalam AD/ART atau tidak, dari pengalaman ketiga partai itu, KLB tetap dilangsungkan," kata Arif.

Walau terjadi perdebatan, hasil KLB ketiga partai tadi justru mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, sementara kepengurusan sebelumnya, justru tak mendapat pengakuan dan pengesahan dari pemerintah.

"Akibatnya, struktur kepengurusan lama menjadi illegal karena tak memiliki legalitas. Artinya, menabrak AD/ART atau tidak, kepengurusan hasil KLB, justru yang memiliki legalitas dari Kemenkumham," kata Arif.

"Di sinilah yang jadi titik kritis, karena dari pengalaman, kemungkinan pemberian pengesahan dari Kemenkumham tak lepas dari pertimbangan politis. Yang dimaksud dengan pertimbangan politis adalah kelompok yang memiliki kedekatan dengan penguasa ada kecenderungan akan memperoleh legalitas dari pemerintah, Kemenkumham. Pandangan seperti ini tentu bukan datang tanpa dasar pengalaman, setidaknya jika melihat pengalaman Partai Golkar, PPP dan Partai Berkarya."

Arif mengatakan walau boleh jadi lemah secara legitimasi, dari legalitas tersebut, kepengurusan yang diakui Kemenkumham memiliki otoritas dan kewenangan untuk mengatur organisasi, termasuk dalam keputusan-keputusan politik strategis.

"Misalnya, dukungan partai dalam pilpres dan pilkada, pencalegan, serta menerima dana subsdi dari pemerintah," katanya.

Menurut Arif, walaupun Moeldoko berkali-kali menepis tuduhan dari Partai Demokrat sebagai motor gerakan tersebut, kalau perhelatan itu benar-benar terjadi, bisa jadi bakal memeroleh legalitas dari Kemenkumham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aldi Taher Pamer Chat dengan AHY, Isi Percakapan Jadi Sorotan

Aldi Taher Pamer Chat dengan AHY, Isi Percakapan Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!

AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:43 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Pendidikan AHY Dikulik, Caranya Tanggapi Tragedi KRL Dinilai Lebih Bijak dari Menteri PPPA

Pendidikan AHY Dikulik, Caranya Tanggapi Tragedi KRL Dinilai Lebih Bijak dari Menteri PPPA

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 15:47 WIB

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:45 WIB

AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal

AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:32 WIB

Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok

Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok

News | Senin, 27 April 2026 | 10:56 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB