Diterima Dirjen AHU
AHY dan rombongannya diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R. Muzhar, kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail.
"Iya beliau (AHY) sudah diterima (dirjen AHU) bersama 25 orang pengurus DPP (dewan pimpinan pusat) dan beberapa dewan pimpinan daerah," kata Erwinsyah seperti diberitakan Antara.
Ia menjelaskan tidak semua ketua DPD yang mendampingi AHY ke Kemenkumham dapat masuk ruangan dan menemui Dirjen AHU, karena mereka harus mematuhi aturan jaga jarak akibat pandemik Covid-19. "Rombongan pertama masuk dulu, 25 orang, nanti kami gantian," kata dia.
Sebelumnya, AHY mengatakan kunjungannya ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang.
AHY mengatakan turut membawa dokumen seperti AD/ART Partai Demokrat dan surat keputusan pengangkatan ketua DPD 34 provinsi dan ketua dewan pimpinan cabang dari 514 kabupaten dan kota.
Menurut AHY, ketua DPD dan DPC itu adalah pemilik suara yang sah untuk menentukan nasib Partai Demokrat.
AHY beserta rombongan dijadwalkan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum untuk menemui Pelaksana Tugas Ketua KPU Ilham Saputra.
Kunjungan ke dua tempat itu dilakukan satu hari setelah AHY mengumpulkan 34 ketua DPD se-Indonesia dan 514 ketua DPC untuk melakukan rapat konsolidasi di markas Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, secara langsung dan lewat ruang virtual, Minggu (7/3/2021).
Baca Juga: Kisruh Kubu AHY-Moeldoko, Menkumham: Itu Masalah Internal Demokrat
Rapat konsolidasi digelar demi merespon KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), yang dilakukan oleh sejumlah anggota dan bekas pengurus Partai Demokrat.