Kemelut Demokrat
Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra menyampaikan keprihatinan terhadap kemelut di Partai Demokrat dan ia memastikan sistem informasi digital KPU masih mencatat Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum partai.
"Terkait dengan konflik yang ada di (partai) Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini, tetapi bahwa sampai saat ini, kami masih memegang SK (surat keputusan) dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Ilham saat audiensi antara komisioner KPU dan pengurus Partai Demokrat di kantor KPU, Jakarta, Senin kemarin.
Ilham kemudian menjelaskan semua informasi mengenai partai politik, termasuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga dan daftar pengurus serta keanggotaan partai telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik, laman yang dikelola oleh KPU.
Sejauh ini, Ilham kembali menerangkan, informasi di dalam SIPOL masih menunjukkan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Dalam pertemuan dengan AHY, Ilham menerangkan KPU bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, KPU hanya akan mengakui pengurus partai politik yang telah disahkan atau surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
"Sampai saat ini belum ada SK apa pun dari Kemenkumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada pemilu (pemilihan umum, red) 2019, pilkada (pemilihan kepala daerah, red) 2020, kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kemenkumham terakhir Partai Demokrat kepada kami,” tutur Ilham di depan para ketua DPD Partai Demokrat dan komisioner KPU.
AHY beserta pengurus partai tingkat pusat dan daerah mengunjungi KPU untuk menyerahkan dua boks dokumen, di antaranya berisi surat yang menyatakan kepemimpinan sah Partai Demokrat sebagaimana ditetapkan oleh kongres partai kelima tahun lalu dan dokumen AD/ART yang telah disahkan oleh Kemenkumham pada 2020.
"Dengan demikian keabsahan ini menggugurkan apa yang dilakukan oleh gerakan pengambil alih Partai Demokrat yang mereka klaim melalui kongres luar biasa,” kata AHY saat menyerahkan dokumen partai secara simbolis ke Ilham.
Baca Juga: Bakal Dipolisikan Gegara Ucapan Mau Santet Moeldoko, Iti Bilang Begini
Usai kegiatan itu, AHY dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melanjutkan kunjungan ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, kata Deputi Media Massa Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Ni Luh Putu Caosa Indryani saat ditemui pada sela-sela kunjungan rombongan partai di KPU.
AHY menemui Menteri Mahfud MD untuk menyerahkan berkas AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat.
Dalam rekaman video yang diunggah ke YouTube Kemenkopolhukam, AHY menemui Mahfud didampingi Teuku Riefky Harsya dan sejumlah kader.
AHY memaparkan masalah partainya kepada Mahfud, di antaranya soal AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dan soal kedaulatan partai.
"Jadi memang situasinya ini karena AD/ART kami 2020 yang sudah disahkan. Wah ini tidak bisa ini begini, sama saja kami direbut kedaulatannya," kata AHY.
AHY bersama jajaran pengurus Partai Demokrat mengunjungi Kementerian Hukum dan HAM, KPU, serta Kemenkopolhukam, beberapa hari setelah sejumlah anggota dan bekas pengurus partai menggelar kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Kongres, yang dipimpin oleh Jhoni Allen menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.