Suruh Anak yang Besar Jual Diri, Ortunya Berdalih Buat Beli Susu Sang Adik

Selasa, 09 Maret 2021 | 18:23 WIB
Suruh Anak yang Besar Jual Diri, Ortunya Berdalih Buat Beli Susu Sang Adik
Ilustrasi PSK kena razia petugas di hotel. (Ayotasik.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hampir dipastikan setiap harinya ada pelanggan. Mereka selalu buka dua kamar hotel. Nanti apabila korban M yang menerima pelanggan, yang lain pindah ke kamar satunya. Begitu juga dengan korban T yang mendapat pelanggan, pindah kamar satunya," kata AKP Vera.

Menurutnya, para korban telah dieksploitasi secara ekonomi dan seksual. Seperti korban M, dipacari oleh Derry kemudian diperdagangkan dan uang hasil prostitusi dipakai pelaku untuk senang-senang.

Derry memiliki kebiasaan berjudi online. Pelaku memakai uang hasil bisnis pelacuran untuk memuaskan hobbinya tersebut.

Dari penangkapan terhadap ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti sisa uang hasil prostitusi sebesar Rp 2,4 juta, ponsel dan buku transaksi rekening.

Sementara atas perbuatannya, ketiganya dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI