Koalisi Masyarakat Sipil Singgung Implementasi UU ITE yang Aneh

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 10 Maret 2021 | 13:36 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Singgung Implementasi UU ITE yang Aneh
Ilustrasi-- Unjuk rasa mendesak agar pemerintah mencabut pasal karet UU ITE.[Antara]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri aktivis dan praktisi media sosial memberikan pandangan serta masukan untuk Tim Kajian UU ITE bentukan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan/Kemenko Polhukam.

Perwakilan koalisi, Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto menilai keberadaan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik/UU ITE selama ini belum memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Berdasarkan riset CSIS UU ITE dalam perjalanannya menimbulkan konseskuensi yang tidak diinginkan, yaitu dampak sosial dengan meluasnya efek jera, dipakai untuk balas dendam, barter kasus, shock terapy, membungkam kritik dan persekusi," kata Damar melalui keterangan yang disampaikan Tim Kajian UU ITE, Rabu (10/3/2021).

Senada dengan Damar, pegiat sosial media Deddy Corbuzier juga menyampaikan keprihatinan atas sejumlah orang yang terjerat UU ITE. Dalam forum diskusi, ia menceritakan pengalamannya pernah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan UU ITE.

"UU ITE memiliki tujuan yang baik. Tapi dalam pelaksanaannya sedikit lucu. Pasalnya agak absurd. Saya tiga kali kena pemeriksaan UU ITE. Namun untungnya masih lolos," ujarnya.

Dalam FGD yang digelar secara virtual ini, Ismail Fahmi bersama kalangan aktifis dan praktisi media sosial lainnya menjelaskan pentingnya revisi UU ITE yang dianggap banyak menimbulkan polemik di masyarakat.

Mantan kadet Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean juga ikut dalam diskusi tersebut. Menurutnya, UU ITE memiliki tujuan yang baik namun malah menjadi polemik di tengah masyarakat.

Satu hal ia soroti ialah Pasal 27 UU ITE yang dianggap banyak pihak sebagai pasal karet.

"Ini yang paling sering dipergunakan oleh masyarakat kita sebagai alat. Kalau selama ini dibilang karet boleh kita terima pendapat itu," tegas Ferdinand.

baca juga

Usai menampung banyak masukan dari kalangan aktivis dan praktisi media sosial, Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo menjelaskan, semua saran dan masukan narasumber nanti akan dikumpulan serta akan menjadi bagian laporan dari Tim. Laporan itu lantas diserahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

"Masukan dalam diskusi pada siang dan sore hari ini sangat bermanfaat bagi sub tim satu maupun sub tim dua di dalam menyusun kajian yang menjadi bagian laporan paripuna dari tim," jelas Sugeng.

Adapun sejumlah narasumber yang ikut diskusi bersama Tim Kajian UU ITE yakni Damar Juniarto Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Remy Hastian Koordinator Pusat BEM SI, Pegiat sosial media Deddy Corbuzier, Savic Ali TOkoh Muda NU, Anita Wahid Presidium Masyarakat Anti Fitnah Inodnesia (Mafindo), Ismail Hasani Direktur Eksekutif Setara Institute, dan Andreas N Marbun Peneliti Indonesia Judicial Research Society (IJRS).

Sementara di sesi ke dua FGD dihadiri Ismail Fahmi Founder Drone Emprit, Erasmus Napitupulu Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Wahyudi Djafar Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), pegiat sosial media Ferdinand Hutahean dan Jane Aileen peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Teddy Sukardi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Pemerintah Enggan Selamatkan Demokrasi

Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Pemerintah Enggan Selamatkan Demokrasi

Tekno | Selasa, 09 Maret 2021 | 20:03 WIB

Pemerintah Berpeluang Ajukan Revisi UU ITE di Prolegnas Prioritas, Jika..

Pemerintah Berpeluang Ajukan Revisi UU ITE di Prolegnas Prioritas, Jika..

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 17:34 WIB

Pemerintah Tak Ajukan Revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021

Pemerintah Tak Ajukan Revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021

Tekno | Selasa, 09 Maret 2021 | 16:21 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×