Sidang Gugatan Rizieq, Saksi Ahli dari Polisi Jelaskan Soal Penahanan

Rabu, 10 Maret 2021 | 14:45 WIB
Sidang Gugatan Rizieq, Saksi Ahli dari Polisi Jelaskan Soal Penahanan
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

"Karena ada dua nomor tanggal berbeda. Penangkapan juga gitu, dia ditangkap itu berdasarkan surat perintah penyidikan yang mana," pungkas Alamsyah.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI