Kasus Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto, KPK Beberkan Hasil Periksa Saksi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 11 Maret 2021 | 09:51 WIB
Kasus Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto, KPK Beberkan Hasil Periksa Saksi
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill atau mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula Djatiroto milik PT.Perkebunan Nusantara XI di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, periode 2015-2016.

Setidaknya pada Rabu (10/3) kemarin, dua orang saksi diperiksa, yaitu Budi Adi Prabowo selaku Pensiun PTPN XI Direktur Produksi PTPN XI tahun 2015 - 2016 dan Hendra Rahardjo sebagai karyawan PT Trisula Abadi.

Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan keduanya sebagai saksi dengan kapasitasnya masing-masing.

"Budi Adi Prabowo didalami pengetahuannya terkait peran yang bersangkutan dalam pengadaan dan pemasangan six roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT. Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016," kata Ali lewat keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (11/3/2021).

"Hendra Rahardjo didalami pengetahuan diantaranya konfirmasi berbagai dokumen yang terkait dengan perkara, dimana PT TA (Trisula Abadi) menjadi salah satu pihak swasta yang mengikuti proses lelang pengadaan dan pemasangan six roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT.Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI.

"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan "six roll mill" di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016," kata Ali beberapa waktu lalu.

Namun sesuai kebijakan Pimpinan KPK, Ali menyatakan untuk saat ini lembaganya belum bisa menginformasikan lebih lanjut siapa saja tersangkanya.

"Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," jelasnya.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling Pabrik Gula Djatiroto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI