Dilarang Sejak 1986, Umat Kristen Malaysia Akhirnya Bisa Gunakan Kata Allah

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 11 Maret 2021 | 14:56 WIB
Dilarang Sejak 1986, Umat Kristen Malaysia Akhirnya Bisa Gunakan Kata Allah
Ilustrasi Bendera Malaysia (Shutterstock).

Suara.com - Pengadilan Tinggi Malaysia akhirnya memberikan hak kepada umat Kristen Malaysia untuk menggunakan kata Allah dalam praktik keagamaannya.

Menyadur Straits Times, dalam sidang putusan yang digelar Rabu (10/3/2021), majelis hakim menyatakan umat Kristen berhak menggunakan kata ataupun mengucapkan Allah, setelah lebih dari satu dekade hal itu dipersoalkan.

Keputusan pengadilan itu membatalkan larangan pemerintah selama tiga dekade terakhir terhadap orang Kristen untuk menggunakan kata Allah dalam praktik agama mereka.

Pengadilan Tinggi Malaysia juga mengizinkan tiga kata lain untuk digunakan dalam publikasi Kristen yang tujuan pendidikan: Kaabah, Baitullah, dan solat (doa).

Adalah Jill Ireland Lawrence Bill, warga Malaysia beragama Kristen, yang 13 tahun silam atau 2008, mengajukan gugatan ke pengadilan atas pelarangan tersebut.

"Pengadilan mengabulkan sepenuhnya permohonan Nona Jill Ireland Lawrence Bill, untuk menggunakan kata Allah untuk praktik agama Kristen. Itu adlaah hak konstitusional umat Kristen," kata Hakim Pengadilan Tinggi Nor Bee Ariffin.

Jill sendiri mengajukan gugatan setelah pemerintah menyita 8 CD pendidikan agama Kristen miliknya pada tahun 2008.

CD keagamaan itu didapatkan Jill ketika dirinya berkunjung ke Indonesia.

Setelah bertarung di meja hijau selama bertahun-tahun, pengadilan Malaysia menyatakan pada tahun 2014 bahwa penyitaan itu melanggar hukum.

baca juga

Selang setahun, 2015, pemerintah mengembalikan semua CD yang digunakan Bill untuk pribadi.

Namun, dalam sidang sebelumnya, tidak ada putusan apakah umat Kristen boleh menggunakan kata dan mengucapkan Allah.

Dua tahun setelahnya, persisnya November 2017, Datuk Nor Bee Ariffin yang juga menjabat Ketua Pengadilan Federal Malaysia kembali mengangkat persoalan tersebut untuk disidangkan.

Tapi, sidang kasus itu yang seharusnya digelar tahun 2018, berkali-kali ditunda, termasuk pada tahun 2020 atas alasan pandemi covid-19.

Keputusan pengadilan juga secara efektif membatalkan surat edaran berusia 35 tahun oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia, yang melarang penggunaan kata Allah dalam publikasi agama Kristen.

Pada tahun 1986, Kementerian Dalam Negeri melarang penggunaan kata Allah dalam publikasi agama Kristen, dengan alasan mengancam ketertiban umum.

Tetapi Datuk Nor Bee pada hari Rabu mengatakan bahwa kementerian telah melampaui kewenang

annya dengan perintah tersebut, dan mengatakan larangan tersebut melanggar konstitusi.

"Tidak ada kekuatan untuk membatasi kebebasan beragama berdasarkan Pasal 11. Kebebasan beragama benar-benar dilindungi bahkan pada saat mengancam ketertiban umum," kata hakim.

Umat Kristen Malaysia berargumen bahwa mereka telah menggunakan kata Allah, untuk menunjuk pada Tuhan, selama berabad-abad dalam praktik keagamaan mereka sendiri.

Umat Kristen merupakan populasi besar di dua negara bagian Sabah dan Sarawak, di mana jemaat menggunakan bahasa Melayu dalam kegiatan dan publikasi gereja mereka.

Namun, beberapa pemimpin Muslim berpendapat bahwa mengizinkan orang Kristen menggunakan kata "Allah" dapat menyebabkan keresahan dan kebingungan publik.

Diksi Allah, kata mereka, sebagian besar dianggap oleh komunitas Muslim Malaysia hanya merujuk pada Tuhan umat Islam.

Kristen adalah agama terbesar ketiga di Malaysia, dan dipraktikkan oleh 13 persen penduduk Malaysia.

Sebagian besar dari mereka tinggal di negara bagian Sabah dan Sarawak di Kalimantan. Muslim Malaysia terdiri dari sekitar 60 persen dari 32 juta populasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Lewat Jalur Tikus, Keinginan Warga Sintang ke Malaysia Pupus

Nekat Lewat Jalur Tikus, Keinginan Warga Sintang ke Malaysia Pupus

Kalbar | Rabu, 10 Maret 2021 | 17:41 WIB

Tak Menangis Dibully Sekelas Karena Fisik, Jawaban Bocah Ini Bikin Trenyuh

Tak Menangis Dibully Sekelas Karena Fisik, Jawaban Bocah Ini Bikin Trenyuh

Surakarta | Rabu, 10 Maret 2021 | 16:15 WIB

Terlibat Kepemilikan Narkoba, Nenek 29 Cucu Ini Dicokok Bersama Putrinya

Terlibat Kepemilikan Narkoba, Nenek 29 Cucu Ini Dicokok Bersama Putrinya

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 21:53 WIB

Terkini

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:16 WIB

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:15 WIB

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:09 WIB

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:06 WIB

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 12:05 WIB

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:04 WIB

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:02 WIB

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

×