Polri Minta Kasus Pemalsuan Akta Otentik PD Diselesaikan secara Internal

Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:20 WIB
Polri Minta Kasus Pemalsuan Akta Otentik PD Diselesaikan secara Internal
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (12/3/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri menyarankan kasus dugaan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat diselesaikan secara internal partai berlambang bintang Mercy tersebut.

Hal itu untuk merespons pelaporan dugaan Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memalsukan akta pendirian partai.

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021), mengatakan penyidik berkesimpulan bahwa perkara ini merupakan ranah internal Partai Demokrat.

"Penyidik masih meyakini bahwa ini masih ranahnya undang-undang partai politik, harus dikembalikan di Mahkamah Partai," kata Rusdiansyah.

Kendati begitu, Rusdiansyah menyampaikan bahwa pihaknya tetap bersikeras untuk mengusut perkara ini di ranah pidana.

Karenanya, kata dia, pihaknya akan kembali menemui penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (16/3/2021) pekan depan.

"Kita putuskan untuk bertemu kembali hari Selasa. Apakah ini bisa dilanjutkan ke proses pelaporan atau tidak. Karena teman-teman penyidik membutuhkan waktu untuk menelaah," katanya.

Pemalsuan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sebelumnya hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini AHY dilaporkan atas dugaan telah memalsukan akta pendirian Partai Demokrat dengan memasukan nama Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY sebagai The Founding Fathers atau pendiri partai.

Baca Juga: AHY Dipolisikan, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat

Laporan itu dilayangkan oleh delapan orang kader Partai Demokrat yang sebagian besar berada di kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko. Mereka, yakni; Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.

"Jadi kita hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," ungkap Rusdiansyah.

Rusdiansyah mengungkapkan bahwa di tahun 2020 AHY diduga memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat dengan mencantumkan SBY selaku ayahnya sendiri sebagai pendiri Partai Demokrat.

AHY disebut Rusdiansyah melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres.

"Sementara (akta) pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," bebernya.

Berkenaan dengan itu, Rusdiansyah mengklaim turut membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI