Vonis Mati via Zoom saat Pandemi, Imparsial: Di-ghosting Saja Sakit Hati

Reza Gunadha | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 12 Maret 2021 | 21:36 WIB
Vonis Mati via Zoom saat Pandemi, Imparsial: Di-ghosting Saja Sakit Hati
Ilustrasi [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Imparsial, lembaga nonpemerintah yang mengawasi penegakan HAM di Indonesia, mengkritik banyaknya vonis hukuman mati di tengah pandemi covid-19.

Peneliti Imparsial Amalia Suri mengatakan, fenomena itu termasuk aneh. Sebab, di satu sisi, Indonesia berusaha menyalamatkan banyak nyawa.

Tapi di lain sisi, pemerintah juga memutus kehidupan warga pesakitan melalui vonis hukuman mati hakim.

“Situasi Covid-19 saat ini tidak menghalangi pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati. Kalau dilihat waktunya tertinggi itu malah Maret, April, Mei, Juni malah puncak puncaknya covid-19, ini pas PSBB pertama,” kata Amalia Suri lewat video diskusi daring, Jumat (12/3/2021). 

Berdasarkan data Imparsial, setidaknya pada awal masuknya covid-19 , yakni antara Maret  sampai Juni 2020, terdapat 30 vonis hukuman mati.

“Ini bertentangan, di satu sisi kita menyelamatkan nyawa, tapi di lain sisi kita memvonis orang hukuman mati," kata Amalia.

Bahkan kata dia,  karena penerapan protokol kesehatan, sidang vonis hukuman mati harus dilaksanakan lewat video pertemuan jarak jauh. 

“Lucunya lagi hukuman mati dijatuhkan via teleconference, jadi via Zoom sidangnya. Kemudian nyawa dia (terdakwa) disudahi via Zoom kan sedih. Kita ghosting via chat saja sakit hati, apalagi hidup kita disudahi via video call, sangat  tidak etis," jelasnya.

Oleh karenanya, kata Amalia,  vonis hukuman mati pada saat ini sudah sangat tidak relevan. Padahal, hukum Belanda yang banyak diadopsi dalam perundang-undangan Indonesia, sudah tidak menerapkan hal tersebut. 

“Kita masih mempraktikkan hukuman mati, ini mewarisi hukum kolonial Belanda. Walaupun sebenarnya lucu juga, Belanda sendiri sudah menghapus hukuman mati di semua aturan hukum di negaranya,” ujar Amalia. 

Sementara itu, pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (2014-2019), ada 221 orang divonis hukuman mati.

Angka itu bahkan mengalahkan zaman pemerintahan BJ Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono pada periode  1998-2013, yaitu 197 vonis hukuman mati. 

“Jadi ini menunjukkan  minimnya komitmen pemerintah melindungi hak hidup masyarakatnya,” kata Amalia. 

Sedangkan pada periode kedua Jokowi ini, yakni dari 2019 - 2021 , setidaknya terdapat 115 vonis hukuman mati. 

“Periode kedua belum lama juga. Ini kalau digabung periode pertama dan kedua 336 hanya waktu 6 tahun. Sedangkan era Habibie hingga SBY itu vonis matinya 197,” ujar Amalia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imparsial: PN Medan Paling Banyak Jatuhkan Vonis Mati ke Terdakwa

Imparsial: PN Medan Paling Banyak Jatuhkan Vonis Mati ke Terdakwa

Sumut | Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:48 WIB

Isu Hukum Mati Koruptor, ICW: Cermin Frustrasi Publik ke Penegak Hukum

Isu Hukum Mati Koruptor, ICW: Cermin Frustrasi Publik ke Penegak Hukum

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:31 WIB

336 Orang Divonis Mati, Komitmen Jokowi Lindungi Hak Rakyat Dinilai Rendah

336 Orang Divonis Mati, Komitmen Jokowi Lindungi Hak Rakyat Dinilai Rendah

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 18:47 WIB

Hukuman Mati Bagi Koruptor, Anggota Komisi III DPR: Tidak Masalah

Hukuman Mati Bagi Koruptor, Anggota Komisi III DPR: Tidak Masalah

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 17:33 WIB

Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan Muda Terancam Hukuman mati

Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan Muda Terancam Hukuman mati

Jabar | Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:37 WIB

Penjual Kebab di Gresik Terancam Hukuman Mati, Ini Sebabnya

Penjual Kebab di Gresik Terancam Hukuman Mati, Ini Sebabnya

Jatim | Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:15 WIB

Pembunuh Mayat Dalam Plastik di Bogor Bisa Dijerat Hukuman Mati

Pembunuh Mayat Dalam Plastik di Bogor Bisa Dijerat Hukuman Mati

Bogor | Kamis, 11 Maret 2021 | 20:28 WIB

Bersama Penghuni Lain, Mary Jane Dipindah ke Lapas Wanita di Wonosari

Bersama Penghuni Lain, Mary Jane Dipindah ke Lapas Wanita di Wonosari

Jogja | Rabu, 10 Maret 2021 | 11:03 WIB

Terkini

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:49 WIB