Program Kampus Mengajar Dibuka untuk Mahasiswa Akhir, Ini Keuntungannya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 15 Maret 2021 | 20:09 WIB
Program Kampus Mengajar Dibuka untuk Mahasiswa Akhir, Ini Keuntungannya
Program Kampus Mengajar Dibuka untuk Mahasiswa Akhir, Ini Keuntungannya - Ilustrasi Mahasiswa mendampingi belajar dari rumah anak-anak sekitar

Suara.com - Kampus Mengajar 2021 segera diluncurkan, berikut syarat pendaftaran Kampus Mengajar 2021 dan manfaat yang diterima pesertanya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka program Kampus Mengajar bagi mahasiswa tingkat akhir minimal semester lima. Pendaftaran angkatan pertama program ini berakhir Februari lalu. Namun, jangan khawatir bagi kamu yang tertarik mengikuti program Kampus Mengajar pemerintah bakal segera meluncurkan angkatan selanjutnya.

Kampus Mengajar diluncurkan pemerintah agar mahasiswa memiliki wadah mengabdi sebagai tenaga pendidik di seluruh sekolah di Indonesia. Program ini dibuka karena di masa pandemi Corona banyak sekolah dasar yang membutuhkan tambahan guru. Mahasiswa yang diterjunkan langsung dalam program Kampus Mengajar selama tiga bulan diharapkan dapat membantu siswa sekaligus guru untuk mengoptimalkan keterbatasan sarana belajar.

Selain belajar secara langsung, program kampus mengajar memberi banyak keuntungan. Mahasiswa terutama dalam peningkatan soft skill.

Mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar selama satu periode penuh berhak mendapatkan uang saku Rp 700.000 per bulan, juga satu kali pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp 2,4 juta. Program ini akan mengkonversi beban satuan kredit semester (SKS) perkuliahan sebanyak 12 SKS.   

Dilansir lewat website resmi kemdikbud.go.id, bagi kamu mahasiswa yang tertarik mengikuti program ini ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi, yaitu:

  1. Mahasiswa aktif minimal semester lima.
  2. Memiliki IPK minimal 3.00 skala 4.00.
  3. Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan, atau dokumen pendukung lainnya.
  4. Mempunyai catatan baik dan tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.
  5. Bukan peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.

Jika memenuhi syarat-syarat di atas, mahasiswa dapat langsung melakukan proses pendaftaran program Kampus Mengajar dengan cara sebagai berikut.

  1. Buka website Merdeka Belajar - Kampus Merdeka lalu klik tombol Login di pojok kanan atas.
  2. Klik pada menu Register jika belum memiliki akun di website tersebut atau langsung Login jika sudah memiliki akun.
  3. Buat akun terlebih dahulu dengan mengisikan data diri antara lain: nama lengkap, tanggal lahir, email, dan memilih register sebagai mahasiswa. Verifikasi akun akan dilakukan dengan mengirimkan pesan verifikasi ke alamat email terdaftar, untuk itu pastikan alamat email aktif.
  4. Login dengan akun yang telah terverifikasi tersebut.
  5. Setelah masuk ke menu dashboard, pilih kategori Mengajar di Sekolah.
  6. Selanjutnya akan diarahkan ke halaman Program Kegiatan dan pilih Program Kampus Mengajar.
  7. Setelah memilih program akan muncul halaman yang memuat informasi kegiatan dan Form Regustrasi Kegiatan.
  8. Klik melamar sekarang dan isi data untuk meng-upload persyaratan seperti transkrip nilai, rekomendasi, sertifikat pengalaman organisasi, dan pilihan lokasi mengajar.
  9. Klik tombol Kirim Sekarang. Setelah ada pemberitahuan Sukses berarti data pendaftaran telah tersimpan.

Dosen-dosen di perguruan tinggi juga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam program Kampus Mengajar dengan syarat sebagai berikut.

  1. Memiliki data yang valid dalam PDDikti.
  2. Bersedia membimbing 5-8 mahasiswa dalam program Kampus Mengajar.
  3. Mendampingi mahasiswa bimbingan untuk bertemu dengan dinas dan sekolah.
  4. Melakukan sesi pendampingan mahasiswa selama program berlangsung
  5. Memberikan penilaian akhir pada mahasiswa bimbingan.
  6. Memberikan rekomendasi untuk pengembangan diri mahasiswa.

Itulah informasi tentang Kampus Mengajar mulai dari syarat hingga manfaat yang akan didapatkan pesertanya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikritik! Program Kampus Mengajar Kemendikbud Dinilai Tiru Gagasan Anies

Dikritik! Program Kampus Mengajar Kemendikbud Dinilai Tiru Gagasan Anies

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 08:27 WIB

Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, Program Kampus Merdeka

Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, Program Kampus Merdeka

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 17:36 WIB

Alur dan Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 Program Kampus Merdeka

Alur dan Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 Program Kampus Merdeka

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 15:51 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB