KPK Sita Sejumlah Aset di Kasus Suap Edhy Prabowo, Total Rp 89,9 Miliar

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 16 Maret 2021 | 15:05 WIB
KPK Sita Sejumlah Aset di Kasus Suap Edhy Prabowo, Total Rp 89,9 Miliar
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi petugas kepolisan melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, hingga kini telah menyita sejumlah barang bukti diduga terkait kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020 mencapai nilai total Rp 89,9 miliar.

Kasus korupsi yang telah menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka ini masih terus bergulir dengan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang dilakukan lembaga antirasuah.

Teranyar, KPK baru saja menyita uang senilai Rp 52,3 miliar. Uang itu merupakan jaminan para pihak eksportir yang telah disita KPK. Uang itu bertujuan agar pihak eksportir mendapatkan jatah izin ekspor benih lobster di Kementerian KP.

Sebelumnya, KPK dalam proses penyidikan telah melakukan serangkaian penyitaan aset milik para tersangka. Aset itu berupa mobil, rumah, tanah, hingga perhiasan mewah lainnya. Diduga aset-aset itu berasal dari korupsi izin ekspor benih lobster.

"Kemarin uang tunai Rp 52,3 miliar. Sebelumnya dari berbagai aset baik itu barang mewah, perhiasan, mobil, uang tanah dan bangunan senilai Rp 37,6 miliar (ditotal mencapai Rp 89.9 miliar)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Suara.com, Selasa (16/3/2021).

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.

Adapun yang telah diungkap KPK untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak dan uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis wine.

Eks politikus Partai Gerindra itu juga diduga memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.

KPK pun kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

baca juga

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP Safri; Pengurus PT ACK Siswadi; staf istri Edhy Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito. Kemudian dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut Pejabat Pemprov Sulsel Malas Laporkan Harta Kekayaan

KPK Sebut Pejabat Pemprov Sulsel Malas Laporkan Harta Kekayaan

Sulsel | Selasa, 16 Maret 2021 | 15:00 WIB

Miris, Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida Jadi Ladang Korupsi

Miris, Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida Jadi Ladang Korupsi

Bola | Selasa, 16 Maret 2021 | 13:36 WIB

Apa yang Diburu KPK dari Bupati KBB Aa Umbara? Ini Kata Firly

Apa yang Diburu KPK dari Bupati KBB Aa Umbara? Ini Kata Firly

Jabar | Selasa, 16 Maret 2021 | 12:55 WIB

Geger Rumah Bupati KBB Didatangi KPK, sebelumnya Sempat Beredar Foto Ini

Geger Rumah Bupati KBB Didatangi KPK, sebelumnya Sempat Beredar Foto Ini

Jabar | Selasa, 16 Maret 2021 | 12:09 WIB

Rumah Keluarga Bupati KBB Aa Umbara Sutisna Digeruduk KPK

Rumah Keluarga Bupati KBB Aa Umbara Sutisna Digeruduk KPK

Jabar | Selasa, 16 Maret 2021 | 11:03 WIB

Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Tujuh Saksi Hari Ini

Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Tujuh Saksi Hari Ini

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 10:36 WIB

Usut Korupsi Pengaturan Barang Cukai, KPK Telisik Pengurusan Kuota Rokok

Usut Korupsi Pengaturan Barang Cukai, KPK Telisik Pengurusan Kuota Rokok

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 09:35 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×