Doni Monardo Bersyukur Pengadaan Reagen Diungkap BPKP, Ketimbang Diusut KPK

Selasa, 16 Maret 2021 | 18:12 WIB
Doni Monardo Bersyukur Pengadaan Reagen Diungkap BPKP, Ketimbang Diusut KPK
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rinciannya, pengembalian 483.819 unit reagen Sansure menimbulkan potensi kerugian negara Rp 166 miliar.

Dari pengembalian 2.825 uniut Liferiver karena tak bisa dipakai, menimbulkan potensi kerugian negara Rp 1 miliar.

Pengembalian seribu unit Intron dan 700 unit merek Kogene, masing-masing menimbulkan potensi kerugian Rp 200 juta dan Rp 196 juta.

Sementara karena pengembalian 300 unit Seggenne dan 10 ribu unit merek Wizprep, negara berpotensi merugi Rp 94 juta dan Rp 700 juta.

Menurut peneliti ICW Dewi Anggreini, potensi kerugian negara mengartikulasikan perencanaan tak sesuai kebutuhan yang dilakukan pengguna anggaran, maupun pihak kuasa pengguna anggaran.

Perencanaan tak sesuai kebutuhan itu, kata dia, terutama tampak pada saat penetapan identifikasi dan ketersediaan sumber daya.

Dewi mengatakan, persoalan itu mengarah pada pelanggaran Peraturan LKPP Nomor 13/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.

“Patut diduga bahwa mereka tidak menetapkan identifikasi kebutuhan dan ketersediaan alat,” kata Dewi.

Berdasarkan temuan tersebut, ICW akan melaporkan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam proses pengadaan barang ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat.

Baca Juga: Sebut Bencana Meningkat Tiap Tahun, Kepala BNPB Minta Anggaran Ditambah

“Kami akan memberikan laporan kepada KPK, kami berhadap ini ditindaklanjuti."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI