Polisi Usut Renovasi Gedung DPRD Mimika yang Sudah Habiskan Rp 6 Miliar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 18 Maret 2021 | 08:43 WIB
Polisi Usut Renovasi Gedung DPRD Mimika yang Sudah Habiskan Rp 6 Miliar
Kantor DPRD Mimika berlokasi di Jalan Cenderawasih Timika. (ANTARA/Evarianus Supar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ananias yang baru menjabat Sekwan Mimika pada Juli 2020 itu, mempertanyakan kualitas pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika itu.

Pasalnya, saluran pembuangan air yang berada di bagian teras sisi barat lantai tiga gedung itu tertutup sisa material dan lumut, sehingga air hujan tidak masuk ke pembuangan.

Berbagai persoalan itu, kata dia, sudah pernah disampaikan kepada pihak kontraktor pelaksana, namun hingga kini belum juga dilakukan perbaikan menyeluruh.

Ananias mengatakan dana tambahan untuk penyelesaian pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika senilai Rp1 miliar yang dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2020 tidak dicairkan hingga penutupan tahun anggaran.

Menyikapi kasus itu, Ketua Komisi C DPRD Mimika Elminus B Mom meminta Sekwan segera memanggil kontraktor untuk meminta penjelasan terkait kebocoran atap Gedung DPRD Mimika.

"Ketua DPRD Mimika dan Sekwan harus panggil kontraktor. Kontraktor yang tidak becus seperti ini tidak boleh lagi diberikan pekerjaan, harus di-black list," kata Elminus.

Informasi yang dihimpun di Kantor DPRD Mimika, pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika itu ditangani oleh perusahaan kontraktor dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Hanya saja dalam pelaksanaan pekerjaan, pihak kontraktor memberikan kuasa lebih lanjut kepada kontraktor lokal di Timika bekerja sama dengan oknum staf Sekretariat DPRD Mimika. (Antara)

Baca Juga: Wabup Mimika Belum Dengar Laporan Warga Intan Jaya Eksodus ke Timika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI