Rizieq Disebut Hina Persidangan, Mahfud: Pemerintah Tak Bisa Perintah Hakim

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 20 Maret 2021 | 11:52 WIB
Rizieq Disebut Hina Persidangan, Mahfud: Pemerintah Tak Bisa Perintah Hakim
Habib Rizieq melakukan aksi berdiri dan bungkam selama persidangan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/ Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dinilai tak menghormati dan menghina persidangan akibat ulahnya yang enggan menanggapi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat jalani persidangan Jumat (19/3/2021) kemarin. Rizieq sendiri bersikukuh ingin tetap bisa dihadirkan secara offline ke ruang persidangan.

Menanggapi hal itu, Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan apa yang terjadi di dalam persidangan sudah di luar ranah pemerintah. Menurutnya, dalam persidangan hakim lah yang punya kewenangan.

"Itu hakim, hakim punya wewenang untuk memerintahkan apapun, nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti melaksanakan. Kan itu sudah ada aturannya," kata Mahfud ditemui di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Mahfud menyampaikan, dalam persidangan memang hakikatnya seorang hakim harus lebih tegas. Namun, Mahfud sebagai pemerintah enggan masuk lebih dalam terkait persidangan.

"Saya pemerintah nggak boleh eh hakim harus begini, tidak boleh. Saya dengar kemarin 'eh pak Menko Polhukam pak Mahfud MD kami dibeginikan', saya dengar itu viral, tapi ketahuilah saya bukan hakim," tuturnya.

Lebih lanjut, ia pun menegaskan apa yang terjadi dalam persidangan itu menjadi ranahnya hakim. Menurutnya, sebagai pemerintah tak bisa melakukan teguran.

"Tidak boleh saya woi harus begini hakimnya, harus begini, nggak bisa," tandasnya.

Drama Rizieq

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menetapkan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab melanggar Pasal 216 KUHP. Permintaan tersebut lantaran melihat ulah Rizieq yang dianggap telah menghina persidangan.

baca juga

Berdasarkan pantauan Suara.com, awalnya JPU baru saja selesai membacakan dakwaan terhadap Rizieq selaku terdakwa terkait dengan perkara kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.

Namun, Rizieq yang terlihat kembali hadir mengikuti persidangan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri tampak berdiri di depan JPU yang juga berada di sana. Rizieq tak mau menanggapi sepatah kata pun atas dakwaan yang telah dibacakan jaksa tersebut.

"Kami tadi sudah menghubungi terdakwa namun yang bersangkutan tetap tidak mau berkomentar atas dakwaan ini. Tidak mau kami hadirkan di depan persidangan," kata jaksa yang hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021).

"Hakim, oleh karena awal persidangan tadi penuntut umum telah, berupaya menghadirkan. Terdakwa sudah sempat hadir di persidangan dengan cara berdiri," sambungnya.

Jaksa menilai bahwa majelis hakim juga sempat memerintah Rizieq sebagai terdakwa hadir dalam persidangan secara virtual untuk duduk di kursi yang telah disediakan. Namun, Rizieq tetap pada aksinya memilih berdiri tapi bungkam.

"Jadi kami mengkategorikan perbuatan terdakwa sudah tidak, menghormati dan menghina persidangan ini," tutur jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Anteng Meski Habib Rizieq Ditahan, Denny S: Rekening Sudah Diblokir

FPI Anteng Meski Habib Rizieq Ditahan, Denny S: Rekening Sudah Diblokir

Batam | Sabtu, 20 Maret 2021 | 09:42 WIB

Tim Hukum Habib Rizieq Dihadang Saat Sidang, Polisi: Bukan Aturan Kami

Tim Hukum Habib Rizieq Dihadang Saat Sidang, Polisi: Bukan Aturan Kami

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 22:34 WIB

Tak Tanggapi Dakwaan JPU Kasus RS UMMI, Habib Rizieq Pilih Sujud

Tak Tanggapi Dakwaan JPU Kasus RS UMMI, Habib Rizieq Pilih Sujud

Jakarta | Jum'at, 19 Maret 2021 | 21:39 WIB

Soal Kasus RS UMMI, Habib Rizieq Didakwa Sebar Hoaks hingga Picu Keonaran

Soal Kasus RS UMMI, Habib Rizieq Didakwa Sebar Hoaks hingga Picu Keonaran

Jakarta | Jum'at, 19 Maret 2021 | 21:17 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×