Di Sidang Jumhur, Ketum Apindo Ngaku Tak Terusik Cuitan Pengusaha Rakus

Senin, 22 Maret 2021 | 14:53 WIB
Di Sidang Jumhur, Ketum Apindo Ngaku Tak Terusik Cuitan Pengusaha Rakus
Ilustrasi--Sidang lanjutan terdakwa Jumhur terkait kasus penyebaran hoaks di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keterangan HariyadiDalam persidangan, Hariyadi mengaku sudah mengenal sosok Jumhur cukup lama. Tak hanya itu, dia turut dimintai keterangan oleh polisi terkait cuitan pentolan KAMI tersebut soal Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.

Menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hariyadi mengakui jika Undang-Undang Cipta Kerja memberikan keuntungan bukan hanya kepada pengusaha saja. Tetapi, Undang-Undang itu memberikan keuntungan pada para pekerja.

"Ada tidak Keuntungan yang diperoleh Apindo terhadap Undang-Undang Cipta Kerja," tanya JPU.

Bahwa UU Cipta Kerja itu sebetulnya memberi manfaat bukan hanya untuk pengusaha, tapi pekerja. Dalam pembahasan itu juga, melibatkan kami perwakilan pengusaha. Hadir dari Kadin dan Apindo," jawab Hariyadi.

Sejurus dengan hal tersebut, JPU lantas bertanya pada Hariyadi terkait cuitan Jumhur yang menyatakan jika Undang-Undang Cipta Kerja ditujukan bagi para pengusaha rakus. Sebab, dalam proses pemeriksaan di kepolisian, Hariyadi ditunjukkan cuitan-cuitan Jumhur terkait perkara tersebut.

"Terkait postingan terdakwa, siapa yang dimaksud pengusaha rakus?" tanya JPU lagi.

"Saya tidak tahu, saya bilang tidak tahu karena tidak spesifik menyebut siapa," beber Hariyadi.


Didakwa Sebar Hoaks

Sebelumnya, Jumhur didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran melalui cuitannya di Twitter soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Dicecar JPU soal Cuitan Pengusaha Rakus Jumhur, Begini Reaksi Ketum Apindo

Lewat cuitanya itu, Jumhur juga dianggap membuat masyarakat menjadi berpolemik. Hal tersebut berimbas kepada aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 di Jakarta dan berakhir ricuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI