Kasus Bansos Corona, Pejabat Kemensos Dicecar Soal Perintah Hapus Dokumen

Senin, 22 Maret 2021 | 18:13 WIB
Kasus Bansos Corona, Pejabat Kemensos Dicecar Soal Perintah Hapus Dokumen
Ilustrasi--KPK tahan Menteri Sosial sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos corona. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi Victorius Saut Hamonangan Siahaan dicecar Jaksa Penuntut Umum dari KPK mengenai adanya penghapusan dokumen oleh stafnya di Kementerian Sosial.

Victorius merupakan Pejabat Pembuat Komitmen/PPK Reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dari Kemensos yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang kasus korupsi bansos Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Adapun sidang dengan terdakwa pemberi suap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Berawal Jaksa menanyakan alasan saksi Victorius perintahkan stafnya untuk menghapus sejumlah dokumen atau data di Kemensos.

"Adanya upaya saksi untuk memerintahkan beberapa pihak untuk menghilangkan catatan atau data, apakah saudara saksi tahu dengan isi data itu?" tanya Jaksa.

Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, Victorius mengklaim tidak menyuruh secara langsung bawahannya bernama Yahya untuk menghapus sejumlah dokumen. Ia pun malah menganggap bahwa adanya perintah PPK Matheus Joko kepada bawahannya itu.

"Kemungkinan, saya anggap staf saya pernah disuruh atau diperintahkan Joko untuk menghapus dokumen kontrak," ucap dia.

Jaksa KPK pun masih tak percaya apa yang disampaikan oleh saksi Victorius.

Hingga akhirnya, Victorius mengaku bahwa ia menyuruh Yahya untuk menghapus data itu. Lantaran kasian jabatan Yahya yang hanya bekerja sebagai honorer bila terlibat dalam kasus suap bansos corona ini.

Baca Juga: Ini Percakapan Tersangka Bansos soal Titipan Uang Saku ke Ajudan Juliari

"Dia itu staf honorer pak, bukan PNS. Jadi saya hanya kasian melihat dia, bila dia dilibatkan dalam hal ini (terlibat kasus)," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI