JarNas Anti TPPO Desak Artis CA Dijerat UU Perdagangan Orang

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 23 Maret 2021 | 16:08 WIB
JarNas Anti TPPO Desak Artis CA Dijerat UU Perdagangan Orang
Ketua JarNas TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. [Dokumentasi JarNas TPPO]

Suara.com - Jaringan Nasional Anti TPPO atau JarNas Anti TPPO mendesak pihak kepolisian memberikan pasal berlapis terhadap artis berinisial CA, yang diduga melakukan perdagangan perempuan untuk dilacurkan.

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berharap, dengan ditangkapnya artis majalah dewasa itu, dapat mengungkap lebih banyak kasus perdagangan orang.

Sara meminta polisi menambahkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, terhadap CA dan pelaku lainnya.

Selain itu, kata Sara, CA dan pelaku lainnya bisa dijerat memakai UU No 35/2014 tentang Perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Tak hanya itu, artis CA juga bisa disangkakan melanggar UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Karena banyak korban masih berusia anak, maka Kepolisian wajib untuk memberikan pasal tambahan yang memberatkan," kata Sara dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (23/3/2021).

Rahayu merekomendasikan polisi tidak menggunakan KUHP dalam menjerat pelaku perdagangan orang.

Pasalnya, sudah ada undang-undang khusus yang berlaku untuk memberikan hukuman kepada pelaku perdagangan orang.

Sementara itu, Wakil JarNas Anti TPPO, Romo Pascalis Saturnus meminta agar kepolisian dapat memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak para korban.

baca juga

"Kami sangat berharap Kepolisian dapat bekerjasama dengan LPSK untuk dapat memberikan pemulihan(rehabilitasi) bagi korban dan memberikan pemenuhan hak-hak korban khususnya hak untuk mendapatkan ganti rugi (restitusi)" kata dia.

Selain itu, nantinya JarNas Anti TPPO akan melakukan koordinasi dan diskusi bersama Kementerian Pariwisata mengenai perizinan Hotel Alona milik artis CA yang dijadikan lokasi prostitusi anak.

"Kami akan melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kementrian Pariwisata, khusus mengenai perizinan hotel, mengingat hotel bagian dari aktivitas pariwisata," tutur Sekretaris JarNas Anti TPPO Andy Ardian.

Prostitusi online

Hotel milik artis CA yang digunakan sebagai tempat prostitusi berada di Kreo, Tangerang, resmi disegel pada hari Senin (22/3).

Sebelumnya, Jumat (19/3) pekan lalu, hotel tersebut sudah ditutup dan dibatasi memakai garis polisi. Namun, pengosongan hotel baru dilakukan Senin awal pekan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap, Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang IMB-nya Kontrakan

Terungkap, Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang IMB-nya Kontrakan

Jakarta | Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:50 WIB

Terungkap! Ada PSK Anak di Prostitusi Online Hotel Cynthiara Alona

Terungkap! Ada PSK Anak di Prostitusi Online Hotel Cynthiara Alona

Riau | Jum'at, 19 Maret 2021 | 22:20 WIB

Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona

Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona

Jakarta | Jum'at, 19 Maret 2021 | 20:05 WIB

Terkini

Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi

Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518

Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Penampakan Halte Petamburan Usai Jadi Sasaran Vandalisme Massa Aksi 27 Agustus

Penampakan Halte Petamburan Usai Jadi Sasaran Vandalisme Massa Aksi 27 Agustus

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok

Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina

Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal

Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas

Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Arti Tawon atau Lebah Membuat Sarang di Rumah Menurut Primbon

Arti Tawon atau Lebah Membuat Sarang di Rumah Menurut Primbon

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD

Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget

Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:24 WIB

×