Kemnaker dan BPJamsostek Integrasikan Data Penerima Program JKP

Fitri Asta Pramesti

Selasa, 23 Maret 2021 | 16:56 WIB
Kemnaker dan BPJamsostek Integrasikan Data Penerima Program JKP
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Dok. Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta percepatan integrasi data Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), guna memastikan program tersebut tepat sasaran. 

“Kita harus pastikan program JPK tepat sasaran. Oleh karena itu, integrasi data dibutuhkan sebab salah satu syarat penerima program JKP adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida saat menerima audiensi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kemnaker, Selasa (23/3/2021).

Ida bilang, integrasi data memungkinkan pemerintah segera menggulirkan program JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, manfaat JKP akan diberikan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Adapun bentuk penerima manfaat program JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja,” beber Ida.

Dalam kesempatan tersebut, Ida juga menjabarkan berbagai hal untuk mengoptimalkan sinergi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, integrasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker dalam implementasi Program JKP dan operasional sistem informasi pasar kerja di Kemnaker.

Kedua, BPJS Ketenagakerjaan wajib melaporkan perkembangan dan dinamika pengelolaan program jaminan sosial secara periodik bulanan (monthly) kepada Kemnaker.

Ketiga, dalam rangka perluasan dan pembinaan kepesertaan serta penegakan hukum, perlu dilakukan kembali Koordinasi Fungsional (KF) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker dari tingkat pusat sampai ke daerah yang melibatkan mediator, pengawas, pengantar kerja, wasrik BPJS, dan dinas daerah.

Sementara keempat, kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Polteknaker baik dalam bidang akademis maupun nonakademis dan kelima, kepesertaan dan manfaat bagi pekerja migran Indonesia (PMI) perlu ditingkatkan dan diatur pelaksaannya di luar negeri (negara lain).

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri mengemukakan rencana kerja pihaknya untuk lima tahun ke depan. Rencana kerja itu berisi 3 pilar dan 6 lompatan.

baca juga

Tiga pilar yang dimaksud Zuhri yaitu memastikan dan mendorong semua program dan kegiatan dapat meningkatkan dan kemaslahatan; memastikan penyelenggaraan jaminasl sosial ketenagakerjaan dilakukan dengan berprinsip tata kelola yang baik sebagaimana termaktub di Perpres 25 Tahun 2020 tentang Tata Kelola BPJS Ketenagakerjaan; dan memastikan agar pengelolalaan bisa dilakukan dengan pendekatan-pendekatan yang sehat dan normal.

Sementara enam lompatan rencana kerja Dewas BPJS Ketenagakerjaan meliputi mendorong peningkatan kepesertaan yang berbasis sinkronisasi data; mendorong terus perbaikan layanan dengan pendekatan strategis, efisiensi, dan dukungan IT; memperhatikan risiko operasional dan investasi yang mempengaruhi kesejahteraan keuangan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga mendorong pemenuhan standar pelaksanaan operasional BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan tata kelola yang baik dan performance yang baik; menindaklanjuti rekomendasi baik itu dari internal maupun eksternal; dan mendorong agar percepatan penyelesaian gap atau jarak regulasi dengan implementasi operasional," papar Zuhri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenang Muchtar Pakpahan, Menaker: Kabar Duka bagi Dunia Ketenagakerjaan

Kenang Muchtar Pakpahan, Menaker: Kabar Duka bagi Dunia Ketenagakerjaan

News | Senin, 22 Maret 2021 | 20:18 WIB

Disahkan Menaker, LKS Tripartit Nasional Setujui Agenda Kerja 2021

Disahkan Menaker, LKS Tripartit Nasional Setujui Agenda Kerja 2021

Bisnis | Senin, 22 Maret 2021 | 17:32 WIB

Perubahan Pola Industri, Menaker Minta BLK Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Perubahan Pola Industri, Menaker Minta BLK Kolaborasi dengan Dunia Usaha

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 19:50 WIB

Kemnaker Gelar Bazar Guna Bangkitkan Usaha Mikro, Ini Tanggal dan Lokasinya

Kemnaker Gelar Bazar Guna Bangkitkan Usaha Mikro, Ini Tanggal dan Lokasinya

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 10:27 WIB

Lagi, Dharma Wanita Kemnaker Salurkan Bantuan ke Mamuju

Lagi, Dharma Wanita Kemnaker Salurkan Bantuan ke Mamuju

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 12:08 WIB

Kemnaker: Bukan Masanya Membedakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Kemnaker: Bukan Masanya Membedakan Pejabat Struktural dan Fungsional

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 07:10 WIB

Terkini

Industri Otomotif Indonesia Didorong Ekspor Baterai Kendaraan Listrik ke Thailand

Industri Otomotif Indonesia Didorong Ekspor Baterai Kendaraan Listrik ke Thailand

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Harga Emas Belum di Puncak, Peluang untuk Investasi

Harga Emas Belum di Puncak, Peluang untuk Investasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:57 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Purbaya Janji Pertumbuhan Ekonomi RI Merata hingga Maluku dan Papua

Purbaya Janji Pertumbuhan Ekonomi RI Merata hingga Maluku dan Papua

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah

Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah

Bali | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Menjaga Bahasa hingga Kuliner, Bagaimana Upaya Perempuan Lampung Merawat Identitas Budaya?

Menjaga Bahasa hingga Kuliner, Bagaimana Upaya Perempuan Lampung Merawat Identitas Budaya?

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Siswa Thailand Bawa Pistol Kakek ke Sekolah, Berondong Guru dan Murid Muntahkan 26 Peluru

Siswa Thailand Bawa Pistol Kakek ke Sekolah, Berondong Guru dan Murid Muntahkan 26 Peluru

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:52 WIB

BPJS Tak Hanya untuk Orang Miskin: Mengapa Miskonsepsi Ini Masih Bertahan?

BPJS Tak Hanya untuk Orang Miskin: Mengapa Miskonsepsi Ini Masih Bertahan?

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Kompas Abad Kedua: Gus Kikin Ingatkan Konstitusi Tertinggi Milik Nahdlatul Ulama bukan AD/ART

Kompas Abad Kedua: Gus Kikin Ingatkan Konstitusi Tertinggi Milik Nahdlatul Ulama bukan AD/ART

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Masih Rahasia, Prabowo Godok Banyak Nama Sebelum Kirim Surpres Calon Gubernur BI ke DPR

Masih Rahasia, Prabowo Godok Banyak Nama Sebelum Kirim Surpres Calon Gubernur BI ke DPR

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:48 WIB

×