Sebelumnya, Benny K Harman, mengatakan, masa jabatan presiden seharusnya hanya cukup sampai 2 periode saja. Ia menilai, jika masa jabatan diperpanjang malah akan disalahgunakan.
Pernyataan Benny tersebut menanggapi adanya isu yang dilontarkan eks Ketua MPR RI Amien Rais yang mengaku curiga ada skenario Presiden Joko Widodo akan menambah masa jabatannya menjadi 3 periode.
"Dua periode itu adalah pilihan yang tepat sebagai rujukan dengan melakukan studi banding di banyak negara. (Jabatan Presiden) itu 2 periode itu sudah cukup. Kalau lebih nanti dipandang akan mudah untuk disalahgunakan," kata Benny di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Benny mengatakan, masa jabatan presiden dua periode sudah sangat ideal. Hal itu dianggap sudah sesuai dengan konstitusional justice.
Sebagai ketua fraksi Demokrat MPR RI, pihaknya mengaku belum melihat adanya kepentingan untuk mengubah aturan masa jabatan presiden. Ia mengatakan, tak ada pembahasan di internal fraksinya.
"Belum ada ide itu. Kami belum melihat urgensi dan relevansi gagasan itu. Tapi sebagai sebuah gagasan tentu kita coba untuk menggali dan menangkap konteks yang memproduksi gagasan itu," kata dia.