Tim Kuasa Hukum Rizieq Imbau Simpatisan Tidak Datang Ke Pengadilan

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 23 Maret 2021 | 21:13 WIB
Tim Kuasa Hukum Rizieq Imbau Simpatisan Tidak Datang Ke Pengadilan
Personel Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Alamsyah Hanafiah, mengklaim telah mengimbau simpatisan HRS untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat persidangan berlangsung.

Alamsyah mengatakan pihaknya meminta agar pendukung HRS menyaksikan persidangan lewat televisi atau sosial media.

"Ya kami imbau juga supaya masyarakat nonton dari rumah saja, tidak perlu rame-rame datang ke sini," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Menurutnya kedatangan pendukung HRS itu hanya sia-sia, karena tidak akan mempengaruhi proses hukum.

"karena dia datang kesini ke acara sidang kan, juga disupport apapun tidak akan mempengaruhi," ujarnya.

Namun, nyatanya imbauan itu tidak digubris sejumlah simpatisan HRS. Berdasarkan pantauan Suara.com ada puluhan Ibu-ibu pendukung HRS yang tetap datang.

Bahkan sebagian dari mereka memaksa masuk, sehingga terjadi adu mulut dengan aparat kepolisian.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 14.00 personil itu gabungan dari anggota kepolisian di DKI Jakarta.

“Sama kaya kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3).

Yusri mengatakan seluruh personil itu bakal dikerahkan secara bertahap, tidak diturunkan langsung semuanya.

"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," ujarnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang perkara HRS pada Selasa besok (23/2/2021) tetap dilaksanakan secara virtual.

“Masih virtual," kata Alex saat dikonfirmasi wartawan.

Selain itu untuk kuasa hukum HRS, jumlah yang diperbolehkan mengikuti sidang dibatasi. Hal itu guna menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang.

“Masih, penasihat hukum nya dibatasi perwakilannya saja, mengingat Pergub No 2/2021, tentang pembatasan jarak," jelas Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Kuasa Hukum Rizieq Beri Jaminan

Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Kuasa Hukum Rizieq Beri Jaminan

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 18:34 WIB

Jumat, Sidang Kasus Megamendung dan Eks Ketua FPI Cs juga Digelar Offline

Jumat, Sidang Kasus Megamendung dan Eks Ketua FPI Cs juga Digelar Offline

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 18:19 WIB

Momen Rizieq Geram di Sidang, Sebut Jaksa Hina Imbauan Prokes Covid-19

Momen Rizieq Geram di Sidang, Sebut Jaksa Hina Imbauan Prokes Covid-19

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 17:43 WIB

Terkini

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:17 WIB

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:11 WIB

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:06 WIB

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:56 WIB