KPK Tetapkan Dua Pejabat BPN Sebagai Tersangka Kasus TPPU dan Gratifikasi

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 24 Maret 2021 | 18:36 WIB
KPK Tetapkan Dua Pejabat BPN Sebagai Tersangka Kasus TPPU dan Gratifikasi
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pejabat Badan Pertanahan Nasional atau (BPN), pada Rabu (24/3/2021).

Dua tersangka itu yakni Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Gusmin Tuarita (GTU) dan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur, Siswidodo (SWD).

"KPK menetapkan GTU (Gusmin Taurita) dan SWD (Siswidodo) sejak bulan November 2019 dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).

Dalam proses Penyidikan, KPK telah memeriksa sebanyak 120 orang saksi. Mereka yang diperiksa di anataranya dari pihak BPN.

Lili pun menjelaskan kontruksi perkara hingga Gusmin dan Siswidodo sampai dijerat lembaga antirasuah.

Untuk tersangka Gusmin sebelum menjabat sebagai Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang, ia sempat menjabat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Dalam jabatannya itu, Gusmin memang memiliki kewenangan dalam menentukan pemberian hak atas tanah.

Dalam kesempatannya itu, Gusmin bersama Siswidodo diduga menyetujui pemberian HGU bagi para pemohin dengan membentuk kepanitian khusus.

Menurut Lili, Gusmin dan Siswidodo pun memanfaatkan dengan menerbitkan surat rekomendasi pemberian Hak Guna Usaha kepada kantor pusat BPN RI untuk luasan yang menjadi wewenang Kepala BPN RI.

"Kurun waktu tahun 2013 sampai 2018, GTU (Gusmin) diduga menerima sejumlah uang dari para pemohon hak atas tanah termasuk pemohon HGU yang diterima secara langsung dalam bentuk uang tunai dari para pemohon hak atas tanah," ungkap Lili.

baca juga

Selain itu, kata Lili, Gusmin juga mendapatkan uang langsung melalui Siswidodo yang diberikan sevmcara langsung maupun lewat rekening bank.

"Melalui SWD (Siswidodo) bertempat di kantor BPN maupun di rumah dinas, serta melalui transfer rekening bank menggunakan nomor rekening pihak lain yang dikuasai SWD," ucap Lili.

Uang-uang yang diterima Gusmin itu mencapai puluhan miliar. Ia, sempat alihkan dengan mengirim uang itu ke sejumlah pihak seperti keluarga agar tidak tercium hasil dari penerimaan gratifikasi.

"Penerimaan sejumlah uang tersebut kemudian diduga disetorkan oleh GTU (Gusmin) ke beberapa rekening bank atas nama pribadi miliknya dan anggota keluarga yang jumlahnya sekitar Rp 27 miliar," ungkap Lili

Dari hasil penyidikan, kata Lili, Gusmin mendapatkan uang yang disetorkan oleh Siswidodo. Adapun dalih uang itu terkait jual beli tanah. Namun kekinian semua itu ternyata fiktif.

"Untuk jumlah setoran uang tunai melalui Siswidodo atas perintah GTU (Gusmin) sekitar sejumlah Rp 1, 6 Miliar," kata Lili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu, Sekda hingga Pengusaha Diperiksa KPK

Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu, Sekda hingga Pengusaha Diperiksa KPK

Malang | Selasa, 23 Maret 2021 | 21:10 WIB

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Foto | Senin, 22 Maret 2021 | 17:31 WIB

BPN Pastikan Kebijakan Sertifikat Tanah Elektronik Masih Uji Coba

BPN Pastikan Kebijakan Sertifikat Tanah Elektronik Masih Uji Coba

Bisnis | Senin, 22 Maret 2021 | 16:27 WIB

Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Keabsahan yang Fisik?

Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Keabsahan yang Fisik?

Bisnis | Senin, 22 Maret 2021 | 13:57 WIB

Terkini

Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!

Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional

Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:13 WIB

Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR

Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:03 WIB

Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:02 WIB

Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai  15 Hari

Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai 15 Hari

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:02 WIB

KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti

KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:56 WIB

Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya

Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:48 WIB

Disorot Kamera, Gibran Terlibat Obrolan Serius dengan Pimpinan Parlemen Jelang Kedatangan Modi

Disorot Kamera, Gibran Terlibat Obrolan Serius dengan Pimpinan Parlemen Jelang Kedatangan Modi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:42 WIB

Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi

Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:32 WIB

Prabowo-Gibran Bersiap Sambut Narendra Modi di Gedung Parlemen

Prabowo-Gibran Bersiap Sambut Narendra Modi di Gedung Parlemen

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:22 WIB

×