Tabrak Lari Bocah hingga Perdarahan Otak, Polisi Periksa Urine Sopir Mercy

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 24 Maret 2021 | 20:13 WIB
Tabrak Lari Bocah hingga Perdarahan Otak, Polisi Periksa Urine Sopir Mercy
Polisi menetapkan MRK (21) pengemudi mobil mewah mercedes benz dengan nomor polisi B 2388 RFQ sebagai tersangka kasus tabrak lari bocah 9 tahun (sebelumnya disebut tujuh tahun) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria yang masih berstatus mahasiswa itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/3/2021) siang. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polisi telah memeriksa urine MRK (19), pengemudi Mercy B 2388 RFQ yang menabrak lari bocah berusia 9 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pemeriksaan urine dilakukan untuk memastikan, apakah yang bersangkutan mengemudi dalam pengaruh narkoba atau minuman beralkohol.

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

"Sudah dicek urine dan hasil masih kami tunggu," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).

Peristiwa tabrak lari ini diketahui terjadi pada Minggu (21/3) lalu. Dalam video yang beredar di media sosial, MRK langsung tancap gas seusai menyerempet ketiga korbannya yang tengah berjalan kaki.

Akibat peristiwa ini, bocah berusia sembilan tahun mengalami perdarahan otak. Sementara kedua orangtuanya mengalami luka ringan.

Aparat kepolisian sempat kesulitan saat berupaya mengidentifikasi mobil milik MRK, lantaran pelat nomornya tak terekam  jelas kamera pengintai atau CCTV

Total ada 10 CCTV di sekitar lokasi yang telah diperiksa di Puslabfor Polri, hingga akhirnya pelat nomor kendaraan berhasil terindentifikasi.

"Setelah kami datangi TKP (rumah MRK), ditemukan Mercy yang pecah kacanya dan tidak ada spionnya. Berarti sudah dapat dipastikan kendaraan itu lah yang melakukan tabrak lari," ujar Sambodo.

Ketika itu, kata Sambodo, MRK yang merupakan mahasiswa, tidak ada di rumah. Dia baru menyerahkan diri Rabu siang, setelah diultimatum polisi.

"Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara," bebernya.

Atas perbuatannya, MRK ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat memakai Pasal 310 Ayat 3 dan atau Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Serahkan Diri ke Polisi

Jakarta | Rabu, 24 Maret 2021 | 19:26 WIB

Tabrak Bocah saat Jalan Pagi dengan Ayahnya, Pengemudi Sedan Diburu Polisi

Tabrak Bocah saat Jalan Pagi dengan Ayahnya, Pengemudi Sedan Diburu Polisi

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:51 WIB

Sistem Tilang e-TLE di Jakarta Kini Bisa Tindak Kendaraan Luar Kota

Sistem Tilang e-TLE di Jakarta Kini Bisa Tindak Kendaraan Luar Kota

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 15:33 WIB

Soal Pengawalan Kendaraan Secara Umum, Polda DIY Menjelaskan Begini

Soal Pengawalan Kendaraan Secara Umum, Polda DIY Menjelaskan Begini

Otomotif | Rabu, 24 Maret 2021 | 10:02 WIB

Akhir Pekan Ini, Polda Metro Uji Coba Tilang Elektonik Mobile di Jakarta

Akhir Pekan Ini, Polda Metro Uji Coba Tilang Elektonik Mobile di Jakarta

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:59 WIB

Cerita Gisella Anatasia Jujur Setelah Berbohong Soal Video Syur 19 Detik

Cerita Gisella Anatasia Jujur Setelah Berbohong Soal Video Syur 19 Detik

Banten | Selasa, 23 Maret 2021 | 10:49 WIB

Sidang Lanjutan Rizieq Tetap Virtual, Polda Metro Kerahkan 1.400 Personel

Sidang Lanjutan Rizieq Tetap Virtual, Polda Metro Kerahkan 1.400 Personel

News | Senin, 22 Maret 2021 | 21:37 WIB

Polisi Bekuk Pria Paruh Baya Bawa Sabu 1,8 Kilogram di Tanjung Priok

Polisi Bekuk Pria Paruh Baya Bawa Sabu 1,8 Kilogram di Tanjung Priok

News | Senin, 22 Maret 2021 | 21:03 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB