Tabrak Lari Bocah hingga Perdarahan Otak, Polisi Periksa Urine Sopir Mercy

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Rabu, 24 Maret 2021 | 20:13 WIB
Tabrak Lari Bocah hingga Perdarahan Otak, Polisi Periksa Urine Sopir Mercy
Polisi menetapkan MRK (21) pengemudi mobil mewah mercedes benz dengan nomor polisi B 2388 RFQ sebagai tersangka kasus tabrak lari bocah 9 tahun (sebelumnya disebut tujuh tahun) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria yang masih berstatus mahasiswa itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/3/2021) siang. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polisi telah memeriksa urine MRK (19), pengemudi Mercy B 2388 RFQ yang menabrak lari bocah berusia 9 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pemeriksaan urine dilakukan untuk memastikan, apakah yang bersangkutan mengemudi dalam pengaruh narkoba atau minuman beralkohol.

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

"Sudah dicek urine dan hasil masih kami tunggu," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).

Peristiwa tabrak lari ini diketahui terjadi pada Minggu (21/3) lalu. Dalam video yang beredar di media sosial, MRK langsung tancap gas seusai menyerempet ketiga korbannya yang tengah berjalan kaki.

Akibat peristiwa ini, bocah berusia sembilan tahun mengalami perdarahan otak. Sementara kedua orangtuanya mengalami luka ringan.

Aparat kepolisian sempat kesulitan saat berupaya mengidentifikasi mobil milik MRK, lantaran pelat nomornya tak terekam  jelas kamera pengintai atau CCTV

Total ada 10 CCTV di sekitar lokasi yang telah diperiksa di Puslabfor Polri, hingga akhirnya pelat nomor kendaraan berhasil terindentifikasi.

"Setelah kami datangi TKP (rumah MRK), ditemukan Mercy yang pecah kacanya dan tidak ada spionnya. Berarti sudah dapat dipastikan kendaraan itu lah yang melakukan tabrak lari," ujar Sambodo.

baca juga

Ketika itu, kata Sambodo, MRK yang merupakan mahasiswa, tidak ada di rumah. Dia baru menyerahkan diri Rabu siang, setelah diultimatum polisi.

"Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara," bebernya.

Atas perbuatannya, MRK ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat memakai Pasal 310 Ayat 3 dan atau Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Serahkan Diri ke Polisi

Jakarta | Rabu, 24 Maret 2021 | 19:26 WIB

Tabrak Bocah saat Jalan Pagi dengan Ayahnya, Pengemudi Sedan Diburu Polisi

Tabrak Bocah saat Jalan Pagi dengan Ayahnya, Pengemudi Sedan Diburu Polisi

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:51 WIB

Sistem Tilang e-TLE di Jakarta Kini Bisa Tindak Kendaraan Luar Kota

Sistem Tilang e-TLE di Jakarta Kini Bisa Tindak Kendaraan Luar Kota

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 15:33 WIB

Soal Pengawalan Kendaraan Secara Umum, Polda DIY Menjelaskan Begini

Soal Pengawalan Kendaraan Secara Umum, Polda DIY Menjelaskan Begini

Otomotif | Rabu, 24 Maret 2021 | 10:02 WIB

Akhir Pekan Ini, Polda Metro Uji Coba Tilang Elektonik Mobile di Jakarta

Akhir Pekan Ini, Polda Metro Uji Coba Tilang Elektonik Mobile di Jakarta

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:59 WIB

Cerita Gisella Anatasia Jujur Setelah Berbohong Soal Video Syur 19 Detik

Cerita Gisella Anatasia Jujur Setelah Berbohong Soal Video Syur 19 Detik

Banten | Selasa, 23 Maret 2021 | 10:49 WIB

Sidang Lanjutan Rizieq Tetap Virtual, Polda Metro Kerahkan 1.400 Personel

Sidang Lanjutan Rizieq Tetap Virtual, Polda Metro Kerahkan 1.400 Personel

News | Senin, 22 Maret 2021 | 21:37 WIB

Polisi Bekuk Pria Paruh Baya Bawa Sabu 1,8 Kilogram di Tanjung Priok

Polisi Bekuk Pria Paruh Baya Bawa Sabu 1,8 Kilogram di Tanjung Priok

News | Senin, 22 Maret 2021 | 21:03 WIB

Terkini

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:18 WIB

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98

PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang

Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang

Banten | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:03 WIB

×