Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Terancam 5 Tahun Penjara

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 24 Maret 2021 | 21:08 WIB
Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Terancam 5 Tahun Penjara
Polda Metro Jaya menetapkan MRK (19) pengemudi Mercy B 2388 RFQ yang menabrak lari bocah 9 tahun hingga mengalami pendarahan otak sebagai tersangka, Rabu (24/3/2021). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polisi menetapkan MRK (19) pengemudi Mercy B 2388 RFQ yang menabrak lari bocah 9 tahun hingga mengalami pendarahan otak sebagai tersangka. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa MRK dijerat dengan Pasal Pasal 310 Ayat 3 dan atau Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).

Saat ini, kata Sambodo, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan. Hal itu untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengemudi dalam pengaruh narkoba atau minuman beralkohol.

"Sudah dicek urine dan hasil masih kita tunggu," ujarnya.

Peristiwa tabrak lari ini diketahui terjadi pada Minggu (21/3) lalu. Dalam video yang beredar di media sosial MRK langsung tancap gas usai menyerempet ketiga korbannya yang tengah berjalan kaki.

Akibat peristiwa ini, bocah berusia sembilan tahun mengalami pendarahan otak. Sementara kedua orangtuanya mengalami luka ringan.

Aparat kepolisian sempat kesulitan saat berupaya mengidentifikasi mobil milik MRK lantaran plat nomornya tak tertangkap jelas oleh kamera pengintai atau CCTV.

Total ada 10 kamera CCTV disekitar lokasi yang telah diperiksa di Puslabfor Polri. Hingga akhirnya, plat nomor kendaraan yang dikemudikan MRK berhasil terindentifikasi.

baca juga

"Setelah kita datangi TKP (rumah MRK) kita temukan Mercy yang pecah kacanya dan tidak ada spionnya. Berarti sudah dapat dipastikan bahwa kendaraan itu lah yang melakukan keterlibatan tabrak lari," ungkapnya.

Namun, ketika itu MRK tidak ada di rumah saat aparat kepolisian menyambangi kediamannya pada Selasa (23/3) malam. Pria berstatus mahasiswa itu baru menyerahkan diri siang tadi setelah diultimatum oleh aparat kepolisian.

"Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara," pungkas Sambodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tabrak Lari Bocah hingga Perdarahan Otak, Polisi Periksa Urine Sopir Mercy

Tabrak Lari Bocah hingga Perdarahan Otak, Polisi Periksa Urine Sopir Mercy

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 20:13 WIB

Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Serahkan Diri ke Polisi

Jakarta | Rabu, 24 Maret 2021 | 19:26 WIB

Tabrak Bocah saat Jalan Pagi dengan Ayahnya, Pengemudi Sedan Diburu Polisi

Tabrak Bocah saat Jalan Pagi dengan Ayahnya, Pengemudi Sedan Diburu Polisi

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:51 WIB

Terkini

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:18 WIB

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98

PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang

Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang

Banten | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman

Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:54 WIB

×