Cerita Pengemudi Mercy, Kabur Usai Tabrak Bocah hingga Pendarahan Otak

Kamis, 25 Maret 2021 | 06:08 WIB
Cerita Pengemudi Mercy, Kabur Usai Tabrak Bocah hingga Pendarahan Otak
Polda Metro Jaya menetapkan MRK (19) pengemudi Mercy B 2388 RFQ yang menabrak lari bocah 9 tahun hingga mengalami pendarahan otak sebagai tersangka, Rabu (24/3/2021). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah kita datangi TKP (rumah MRK) kita temukan Mercy yang pecah kacanya dan tidak ada spionnya. Berarti sudah dapat dipastikan bahwa kendaraan itu lah yang melakukan keterlibatan tabrak lari," ungkap Sambodo.

Namun, ketika itu MRK tidak ada di rumah saat aparat kepolisian menyambangi kediamannya pada Selasa (23/3) malam. Pria berstatus mahasiswa itu baru menyerahkan diri siang tadi setelah diultimatum oleh aparat kepolisian.

"Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara," ujar Sambodo menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI