Tegas! Malaysia Akan Kembalikan Sampah Berbahaya ke Amerika

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Kamis, 25 Maret 2021 | 10:23 WIB
Tegas! Malaysia Akan Kembalikan Sampah Berbahaya ke Amerika
Ilustrasi sampah plastik. (Pixabay/Stux)

Suara.com - Malaysia akan mengembalikan sampah berbahaya ke negara asalnya, Amerika. Menyadur Shine Kamis (25/06) sampah plastik ini dipulangkan karena melanggar aturan baru PBB yang mengatur limbah berbahaya.

Kementerian Lingkungan Hidup melalui juru bicaranya mengatakan pada hari Rabu, ini adalah salah satu kasus pertama semenjak aturan itu diberlakukan.

Dua tahun lalu, lebih dari 180 negara setuju untuk melarang perdagangan sampah plastik yang sulit didaur ulang dalam upaya menghentikan negara kaya buang sampah di negara berkembang.

Aksi negara kaya ketika mengirim sampah itu seringkali berakhir dengan mencemari lingkungan lokal dan laut.

Aturan baru, yang berada di bawah Konvensi Basel, perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatur perdagangan limbah berbahaya, mulai berlaku pada bulan Januari.

Ilustrasi sampah (unsplash)
Ilustrasi sampah (unsplash)

Negara penandatangan sekarang hanya dapat memperdagangkan limbah plastik jika memenuhi kriteria kontaminasi rendah tertentu seperti bersih, dipilah dan mudah didaur ulang atau jika negara pengekspor mendapat persetujuan sebelumnya dari negara pengimpor.

Juru bicara Kementerian Lingkungan Hidup Mohamad Khalil Zaiyany Sumiran mengatakan pengiriman dalam perjalanan dari AS tidak memenuhi kriteria itu atau mendapat persetujuan sebelumnya dari Malaysia.

"Setelah diselidiki, Malaysia akan mengirim kembali peti kemas ke negara asal," katanya, menambahkan tidak jelas kapan pengiriman akan tiba.

Menteri Lingkungan Tuan Ibrahim Tuan Man mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu bahwa pihak berwenang akan melarang kontainer, yang dikirim dari Los Angeles pada 14 Maret.

baca juga

AS menghasilkan lebih banyak sampah plastik per kapita dibandingkan negara lain. Ia adalah satu-satunya negara besar yang tidak meratifikasi Konvensi Basel dan tidak terikat oleh peraturannya.

Malaysia, yang menjadi tujuan utama sampah plastik dunia setelah China melarang impor pada 2018, telah mengembalikan ribuan ton sampah plastik sejak saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyolong Ikan di Selat Malaka, Dua Kapal Malaysia Ditangkap Saat Mau Kabur

Nyolong Ikan di Selat Malaka, Dua Kapal Malaysia Ditangkap Saat Mau Kabur

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 19:28 WIB

Terbebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Dua WNI Dipulangkan

Terbebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Dua WNI Dipulangkan

Kalbar | Rabu, 24 Maret 2021 | 18:36 WIB

Singapura Malaysia Jalin Kerjasama Sertifikat Vaksin Covid-19 Lintas Batas

Singapura Malaysia Jalin Kerjasama Sertifikat Vaksin Covid-19 Lintas Batas

Batam | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:20 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×