Tegas! Malaysia Akan Kembalikan Sampah Berbahaya ke Amerika

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Kamis, 25 Maret 2021 | 10:23 WIB
Tegas! Malaysia Akan Kembalikan Sampah Berbahaya ke Amerika
Ilustrasi sampah plastik. (Pixabay/Stux)

Suara.com - Malaysia akan mengembalikan sampah berbahaya ke negara asalnya, Amerika. Menyadur Shine Kamis (25/06) sampah plastik ini dipulangkan karena melanggar aturan baru PBB yang mengatur limbah berbahaya.

Kementerian Lingkungan Hidup melalui juru bicaranya mengatakan pada hari Rabu, ini adalah salah satu kasus pertama semenjak aturan itu diberlakukan.

Dua tahun lalu, lebih dari 180 negara setuju untuk melarang perdagangan sampah plastik yang sulit didaur ulang dalam upaya menghentikan negara kaya buang sampah di negara berkembang.

Aksi negara kaya ketika mengirim sampah itu seringkali berakhir dengan mencemari lingkungan lokal dan laut.

Aturan baru, yang berada di bawah Konvensi Basel, perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatur perdagangan limbah berbahaya, mulai berlaku pada bulan Januari.

Ilustrasi sampah (unsplash)
Ilustrasi sampah (unsplash)

Negara penandatangan sekarang hanya dapat memperdagangkan limbah plastik jika memenuhi kriteria kontaminasi rendah tertentu seperti bersih, dipilah dan mudah didaur ulang atau jika negara pengekspor mendapat persetujuan sebelumnya dari negara pengimpor.

Juru bicara Kementerian Lingkungan Hidup Mohamad Khalil Zaiyany Sumiran mengatakan pengiriman dalam perjalanan dari AS tidak memenuhi kriteria itu atau mendapat persetujuan sebelumnya dari Malaysia.

"Setelah diselidiki, Malaysia akan mengirim kembali peti kemas ke negara asal," katanya, menambahkan tidak jelas kapan pengiriman akan tiba.

Menteri Lingkungan Tuan Ibrahim Tuan Man mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu bahwa pihak berwenang akan melarang kontainer, yang dikirim dari Los Angeles pada 14 Maret.

AS menghasilkan lebih banyak sampah plastik per kapita dibandingkan negara lain. Ia adalah satu-satunya negara besar yang tidak meratifikasi Konvensi Basel dan tidak terikat oleh peraturannya.

Malaysia, yang menjadi tujuan utama sampah plastik dunia setelah China melarang impor pada 2018, telah mengembalikan ribuan ton sampah plastik sejak saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyolong Ikan di Selat Malaka, Dua Kapal Malaysia Ditangkap Saat Mau Kabur

Nyolong Ikan di Selat Malaka, Dua Kapal Malaysia Ditangkap Saat Mau Kabur

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 19:28 WIB

Terbebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Dua WNI Dipulangkan

Terbebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Dua WNI Dipulangkan

Kalbar | Rabu, 24 Maret 2021 | 18:36 WIB

Singapura Malaysia Jalin Kerjasama Sertifikat Vaksin Covid-19 Lintas Batas

Singapura Malaysia Jalin Kerjasama Sertifikat Vaksin Covid-19 Lintas Batas

Batam | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:20 WIB

Terkini

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB