Rusia Klaim Indonesia Registrasi Obat Covid-19 Buatannya, 4 Hari Sembuh

Kamis, 25 Maret 2021 | 14:40 WIB
Rusia Klaim Indonesia Registrasi Obat Covid-19 Buatannya, 4 Hari Sembuh
Ilustrasi obat-obatan (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan siaran pers RDIF, Avifavir telah terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase ke dua hingga tiga.

Melibatkan 460 pasien, uji coba tersebut, menurut RDIF, dilakukan sesuai aturan GCP (good clinical practice, standar kualitas uji klinis internasional yang melibatkan subjek manusia) pada April—September 2020 di 30 fasilitas khusus di seluruh Rusia.

Berdasarkan hasil penelitian, Avifavir menunjukkan efisiensi tinggi dalam pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona.

Obat tersebut diklaim dapat mematikan virus dalam rata-rata waktu empat hari dan dengan perawatan standar, sementara virus baru bisa dilumpuhkan dalam tempo sembilan hari.

Selain itu, efikasi obat mencapai lebih dari 80 persen. Sedangkan hasil studi juga menunjukkan bahwa obat ini aman untuk dikonsumsi semua kelompok usia.

Avifavir diklaim sebagai obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus corona. Obat itu juga disebut berbasis favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19.

Sejak awal Juni 2020, Avifavir telah dipasok ke seluruh wilayah Rusia dan ke 15 negara di seluruh dunia. Indonesia adalah negara Asia pertama yang meregistrasi obat tersebut.

Catatan redaksi:

Sekalipun Avifavir diidentifikasi sebagai obat anti-COVID, obat ini tidak diberikan kepada orang yang sehat. Avifavir bukan vaksin, melainkan obat untuk menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus corona. Penggunaan istilah “anti-COVID” dikhawatirkan menimbulkan ambiguitas.

Baca Juga: Terjun dari Lantai 23 karena Patah Hati, Bocah 11 Tahun Ditemukan Selamat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI