Komisi Yudisial: Sidang Virtual Kasus Rizieq Sudah Didasari Hukum

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 25 Maret 2021 | 17:00 WIB
Komisi Yudisial: Sidang Virtual Kasus Rizieq Sudah Didasari Hukum
Habib Rizieq Shihab yang berstatus terdakwa menolak mengikuti sidang di PN Jaktim secara daring. (tangkapan layar Zoom)

Suara.com - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengungkapkan bahwa persidangan virtual untuk kasus terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Meski demikian, hakim memiliki hak sepenuhnya apabila sidang akhirnya diubah menjadi secara langsung.

Sukma menjelaskan kalau keputusan majelis hakim untuk menjalani persidangan secara virtual itu dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19. Persidangan dilakukan secara jarak jauh itu juga sudah sesuai dengan hukum yang berlaku yakni Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020.

"Nah, di sana dalam peraturan Mahkamah Agung 4/2020 itu, itu memang disebutkan dalam keadaan tertentu baik sejak awal persidangan maupun pada saat persidangan perkara sedang berlangsung, majelis hakim karena jabatannya atau bisa juga karena permintaan dari JPU, karena permintaan dari terdakwa atau dari penasihat hukum dapat menetapkan persidangan secara elektronik," kata Sukma dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Komisi Yudisial, Kamis (25/3/2021).

Sebagaimana diketahui, persidangan Rizieq pun tidak berjalan mulus. Sebab, terdakwa dan tim penasihat hukumnya meminta hadir di ruang sidang.

Dengan kondisi tersebut, Sukma menerangkan kalau hakim bisa menetapkan keputusan model persidangan. Karena itu pula majelis hakim akhirnya mengabulkan Rizieq untuk hadir langsung ke dalam ruang sidang.

Tetapi, Sukma mengingatkan bahwa keputusan itu bisa saja kembali dicabut apabila pihak penjamin yakni tim penasihat hukum terdakwa tidak bisa memenuhi janjinya.

Janji yang dimaksud ialah massa yang datang untuk mendukung Rizieq di PN Jakarta Timur tidak menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Apabila ternyata jaminan itu dilanggar maka penetapan sidang offline ini akan dicabut dan kembali jadi persidangan online. Jadi soal persidangan tadinya online kemudian diputuskan offline bisa jadi kembali lagi menjadi persidangan online itu karena situasi yang ada," tuturnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Bakal Sidang Offline di PN Jaktim, KY Bakal Pantau Terus

Habib Rizieq Bakal Sidang Offline di PN Jaktim, KY Bakal Pantau Terus

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 16:39 WIB

Bikin Gaduh di Sidang Rizieq, KY Peringatkan Munarman Cs Sopan ke Hakim

Bikin Gaduh di Sidang Rizieq, KY Peringatkan Munarman Cs Sopan ke Hakim

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 15:37 WIB

Tengku Zulkarnain: Kenapa HRS Diperlakukan Seperti Bandit Besar"?

Tengku Zulkarnain: Kenapa HRS Diperlakukan Seperti Bandit Besar"?

Banten | Kamis, 25 Maret 2021 | 15:07 WIB

Terkini

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB