Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Corona

Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:41 WIB
Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Corona
Pedangdut Cita Citata saat ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).[Suara.com/ Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI