Ibas Sering Disebut dalam Kasus Hambalang Tapi Belum Diraba, Ini Kata KPK

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 26 Maret 2021 | 13:14 WIB
Ibas Sering Disebut dalam Kasus Hambalang Tapi Belum Diraba, Ini Kata KPK
Warga melihat bangunan yang terbengkalai di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olah raga di Hambalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/9/2016). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye/aa.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, penyidiknya mengusut dugaan korupsi hanya berdasarkan adanya alat bukti, bukan karena pengaruh di luar hukum, apalagi lantaran politik.

Pernyataan KPK itu untuk menanggapi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Moeldoko, yakni Max Sopacua, soal kasus megakorupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.

Max mempertanyakan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, putra bungsu SBY, yang menurutkan tak tersentuh dalam kasus tersebut.

"Kami menegaskan, penanganan perkara adalah murni proses hukum, didasarkan alat bukti. Tidak ada kaitan dengan hal di luar penegakan hukum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/3/2021).

Ali mengakui, KPK sudah sejak lama ingin ditarik-tarik elite politik yang mencari kesempatan agar lawannya tertangkap lembaga antirasuah tersebut.

"Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru, dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," kata Ali.

Namun, upaya seperti itu terus dilawan KPK, dengan berpegang teguh pada prinsip penyelidikan harus berdasarkan adanya dua bukti permulaan.

Bila dua bukti permulaan itu belum didapatkan, maka KPK tak bisa melakukan penyelidikan meski terdapat desakan dari elite politik.

"KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum," tegas Ali.

baca juga

Sebelumnya, Max menyebut nama Ibas. Putra SBY itu disebutnya masih kebal hukum, terkait kasus mega korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.

Awalnya, Max menyampaikan kasus mega korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang telah membuat Demokrat hancur hingga elektabilitas partai rontok.

Sebagian kader kala itu sudah terjerat dan dipenjara, namun masih ada pihak kekinian yang menurutnya masih bisa bersenang-senang dan kebal terhadap hukum.

"Kalau yang lain sudah, Pak Anas masih menjalani proses hukum yang dibuat pemerintah, yang kita pertanyakan yang lain yang tidak disentuh hukum, itu persoalannya," ungkap Max.

"Ya masih Ibas sendiri belum diraba. Ibas sudah disebutkan saksi berapa banyak? Yulianis menyebutkan juga, yang masuk penjara kan kita tahu siapa saja," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Max Sopacua Sebut Ibas Kebal Hukum, Demokrat: Nambah Daftar Fitnah!

Max Sopacua Sebut Ibas Kebal Hukum, Demokrat: Nambah Daftar Fitnah!

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:08 WIB

Gelegar Petir Sambut Pidato Max Sopacua di Hambalang, Netizen Sindir Begini

Gelegar Petir Sambut Pidato Max Sopacua di Hambalang, Netizen Sindir Begini

Riau | Jum'at, 26 Maret 2021 | 09:46 WIB

Keras! Kubu Moeldoko: Yan Harahap dan Jansen Sitindaon Otaknya di Dengkul

Keras! Kubu Moeldoko: Yan Harahap dan Jansen Sitindaon Otaknya di Dengkul

Banten | Jum'at, 26 Maret 2021 | 09:15 WIB

Suap Ditjen Pajak, KPK Geledah Kantor PT. GMP di Lampung

Suap Ditjen Pajak, KPK Geledah Kantor PT. GMP di Lampung

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 23:08 WIB

Demokrat Kubu Moeldoko Minta Proses Hukum Korupsi Hambalang Diteruskan

Demokrat Kubu Moeldoko Minta Proses Hukum Korupsi Hambalang Diteruskan

Bogor | Kamis, 25 Maret 2021 | 19:12 WIB

Singgung Keluarga SBY, Kubu Moeldoko Minta KPK Selidiki Korupsi Hambalang

Singgung Keluarga SBY, Kubu Moeldoko Minta KPK Selidiki Korupsi Hambalang

Batam | Kamis, 25 Maret 2021 | 18:13 WIB

Lengkap! 19 Poin Isi Jumpa Pers Partai Demokrat Kubu Moeldoko di Hambalang

Lengkap! 19 Poin Isi Jumpa Pers Partai Demokrat Kubu Moeldoko di Hambalang

Bali | Kamis, 25 Maret 2021 | 18:06 WIB

Ungkap Oknum Kebal Hukum Kasus Korupsi Hambalang, Max: Ibas Belum Diraba

Ungkap Oknum Kebal Hukum Kasus Korupsi Hambalang, Max: Ibas Belum Diraba

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 17:34 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Melonjak, Rupiah Mengkerut

Harga Minyak Dunia Melonjak, Rupiah Mengkerut

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:47 WIB

'Tunggu ya, Pak. Maaf ya,' Gibran Mendadak Temui Warga yang Antre BBM di SPBU Palangka Raya

'Tunggu ya, Pak. Maaf ya,' Gibran Mendadak Temui Warga yang Antre BBM di SPBU Palangka Raya

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:46 WIB

2 Cara Efektif Pakai Air Mawar untuk Mengempeskan Jerawat yang Membandel, Wajib Coba!

2 Cara Efektif Pakai Air Mawar untuk Mengempeskan Jerawat yang Membandel, Wajib Coba!

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:45 WIB

Kenali Perbedaan Sumber Energi Terbarukan dan Tak Terbarukan Beserta Contohnya

Kenali Perbedaan Sumber Energi Terbarukan dan Tak Terbarukan Beserta Contohnya

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 15:43 WIB

Peringatan Hari Radio Nasional, Gubernur Khofifah Dorong Radio Jadi Benteng Kedaulatan Informasi

Peringatan Hari Radio Nasional, Gubernur Khofifah Dorong Radio Jadi Benteng Kedaulatan Informasi

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 15:40 WIB

4 Face Wash Pria Setelah Gym dan Olahraga agar Tidak Jerawatan

4 Face Wash Pria Setelah Gym dan Olahraga agar Tidak Jerawatan

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:39 WIB

Korupsi KPR Bank Himbara, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka Baru

Korupsi KPR Bank Himbara, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka Baru

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:36 WIB

Bagaimana Proses Perubahan Energi Kinetik Air Menjadi Energi Listrik pada PLTA?

Bagaimana Proses Perubahan Energi Kinetik Air Menjadi Energi Listrik pada PLTA?

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 15:34 WIB

Impor LPG Mau Ditekan, Jargas dan CNG Mulai Digenjot

Impor LPG Mau Ditekan, Jargas dan CNG Mulai Digenjot

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:32 WIB

Kental Manis Dilarang dalam Menu MBG, Dokter Ungkap Risiko di Balik Kandungan Gulanya

Kental Manis Dilarang dalam Menu MBG, Dokter Ungkap Risiko di Balik Kandungan Gulanya

Health | Jum'at, 11 September 2026 | 15:31 WIB

×