Satu Terduga Pelaku Unlawful Killing FPI Meninggal, Ini Kata Komnas HAM

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 26 Maret 2021 | 16:43 WIB
Satu Terduga Pelaku Unlawful Killing FPI Meninggal, Ini Kata Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komnas HAM mengaku telah diberitahu oleh Bareskrim Polri terkait kabar meninggalnya satu dari tiga terduga pelaku kasus unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Namun, Komnas HAM meyakini kematian satu terduga pelaku tersebut tidak akan mengubah konstruksi kasus tersebut.

"Ya (sudah diberi tahu). Namun kami yakin kematian ini tidak akan mengubah konstruksi kasusnya, karena satu dengan yang lain saling terkait," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada suara.com, Jumat (26/3/2021).

Anam menilai kekinian yang jauh lebih penting ialah penyidik Bareskrim Polri dapat segera menuntaskan kasus tersebut. Termasuk, menelusuri terkait asal usul senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI sebagaimana isi rekomendasi Komnas HAM.

"Bagi kami, yang penting prosesnya bisa cepat karena telah ditunggu sama publik dan proses akuntabel dan transparan. Selain itu mengingatkan kembali rekomendasi Komnas HAM, penegakan hukum, soal senjata, soal mobil dan lain-lain," katanya.

Kecelakaan Tunggal

Satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya selaku terduga pelaku unlawful killing laskar FPI berinsial EPZ meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada 1 Januari 2021 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan EPZ terlibat kecelakaan tunggal saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Peristiwa itu terjadi pada pukul 23.45 WIB.

"Pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Kendati begitu, Rusdi memastikan bahwa kasus dugaan unlawful killing laskar FPI ini tetap diproses. Sebab, masih ada dua anggota Polda Metro Jaya lainnya yang berstatus terduga pelaku.

"Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Anggota Polisi Terduga Unlawful Killing Meninggal, Ini Kata Kompolnas

Satu Anggota Polisi Terduga Unlawful Killing Meninggal, Ini Kata Kompolnas

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:13 WIB

Diduga Ikut Tembak Mati Laskar FPI, Anggota Polda Metro Tewas Kecelakaan

Diduga Ikut Tembak Mati Laskar FPI, Anggota Polda Metro Tewas Kecelakaan

Jakarta | Kamis, 25 Maret 2021 | 18:30 WIB

Kabareskrim Klaim Kantongi Bukti Kasus Oknum Polda Tembak Mati Laskar FPI

Kabareskrim Klaim Kantongi Bukti Kasus Oknum Polda Tembak Mati Laskar FPI

News | Senin, 22 Maret 2021 | 11:16 WIB

Komnas HAM: Kasus Laskar FPI Sulit Dibawa ke Pengadilan HAM Internasional

Komnas HAM: Kasus Laskar FPI Sulit Dibawa ke Pengadilan HAM Internasional

Bogor | Senin, 15 Maret 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB