Ini Rincian Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri, Pakai GeNose Diperbolehkan

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 29 Maret 2021 | 11:00 WIB
Ini Rincian Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri, Pakai GeNose Diperbolehkan
Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/2/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • RT PCR/Antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
  • Tes GeNose di Pelabuhan.

Demikian informasi  Aturan Baru Perjalanan dalam Negeri, silahkan diperhatikan baik-baik sebelum melakukan perjalanan.

Kontributor : Mutaya Saroh

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI