Jika Terbukti Sebar Kebencian, Gus Nur: Ya Allah, Azab Tujuh Turunan Saya

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 29 Maret 2021 | 13:20 WIB
Jika Terbukti Sebar Kebencian, Gus Nur: Ya Allah, Azab Tujuh Turunan Saya
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terdakwa perkara ujaran kebencian membacakan pledoi atau pembelaan terhadap tuntutan dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (29/3/2021). [Suara.com/Arga]

Suara.com - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terdakwa perkara ujaran kebencian membacakan pledoi terhadap tuntutan dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), Senin (29/3/2021) hari ini. Saat Pledoi tersebut dibacakan Gus Nur juga memegang Alquran dan bersumpah akan kena azab tujuh turunan jika yang dia sampaikan adalah ujaran kebencian.

Kepada majelis hakim dan JPU, Gus Nur menyatakan jika wawancaranya bersama Refli Harun sama sekali bukan merupakan bentuk menebarkan kebencian.

"Kalau memang benar saya ini menebarkan kebencian atas suku, ras, golongan, dan agama, kalau memang saya ini menebarkan kebencian, ya Allah cabut keberkahan hidup saya. Azab tujuh turunan saya," ungkap Gus Nur yang wajahnya tampak berada di layar di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bahkan, Gus Nur menyatakan siap jika keberkahan hidupnya dicabut jika terbukti benar menyebarkan kebencian. Dia turut menyeret istri, anak, hingga kelak cucu dalam pernyataannya.

"Ya Allah, laknat saya, anak isti cucu saya ya Allah," sambungnya.

Sinyal Lemot

Saat membacakan pledoi, Gus Nur sempat berkali-kali menyampaikan keluhannya. Pasalnya, jaringan yang buruk membikin suara Gus Nur terputus-putus saat sedang membacakan pledoi. Alhasil, dia berkali-kali memohon pada hakim ketua Toto Ridarto untuk dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.

"Kalau diizinkan mengemis, saya minta waktu satu minggu agar bisa dihadirkan, ini terputus-putus," ungkap Gus Nur kepada majelis hakim.

Tak hanya itu, Gus Nur menyatakan jika pembacaan pledoi menyangkut hajat hidupnya. Menurutnya, saat dia membacakan pembelaan dengan kondisi seperti ini -jaringan sinyal buruk- hal tersebut nampaknya akan sulit.

"Saya sepertinya tidak melanjutkan, ini urusan jiwa saya. Tidak mungkin kalau terputus-putus seperti ini.Bisa tidak untuk pledoi saya dihadirkan Pak Hakim?" pinta Gus Nur.

Hakim ketua Toto Ridarto pun tidak bisa memenuhi permohonan Gus Nur. Menurut dia, sudah menjadi kesepakatan jika persidangan harus dijalankan secara virtual.

"Tidak bisa nanti disampaikan secara tertulis ke pengadilan," kata hakim ketua Toto kepada Gus Nur.

Gus Nur pun menimpali pernyataan hakim Toto. Bagi dia, pembelaan harus dibacakan secara tuntas dan tidak boleh dianggap telah dibacakan.

"Tidak bisa pak hakim, ya Allah. Saya harus bacakan sampai tuntas. Saya sudah mengalah Pak hakim, sudah ditahan. Coba untuk baca pledoi saja saya dihadirkan Pak Hakim," beber Gus Nur.

Terkini, jaringan sinyal di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah kembali normal. Gus Nur pun kembali membacakan pledoi atas tuntutan dua tahun kurungan penjara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Nur Ngemis-ngemis Sidang Offline: Ya Allah, Saya Sudah Ngalah Pak Hakim

Gus Nur Ngemis-ngemis Sidang Offline: Ya Allah, Saya Sudah Ngalah Pak Hakim

News | Senin, 29 Maret 2021 | 12:19 WIB

Tanpa Pengacara di Sidang, Gus Nur Bacakan Pleidoi Secara Virtual

Tanpa Pengacara di Sidang, Gus Nur Bacakan Pleidoi Secara Virtual

News | Senin, 29 Maret 2021 | 12:03 WIB

Kecewa Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Peradilan Politik

Kecewa Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Peradilan Politik

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:31 WIB

Terkini

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB