Ditaruh Kardus Aqua, Joko Suruh Sopir Ambil Uang dari Harry di Kemensos

Senin, 29 Maret 2021 | 19:54 WIB
Ditaruh Kardus Aqua, Joko Suruh Sopir Ambil Uang dari Harry di Kemensos
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat itu, kata Sanjaya, ada juga Joko Santoso sedang berbicara dengan Harry. Namun, tak berselang lama bosnya itu izin pergi terlebih dahulu meninggalkan rumah makan itu.

"Setelah semuanya sudah selesai kan kita pulang, nah itu ditaruh di bangku sama mas Harry. Nah saya bilang, 'mas ini gitarnya enggak dibawa?' kata Mas Harry 'itu titipan buat bapak," kata Sanjaya mengulang jawaban Harry.

Ketika itu, Sanjaya memang tak mengetahui isi tas gitar itu apa. Namun, ketika ia serahkan ke Joko disalah satu apartemen di Green Pramuka ternyata isinya uang.

"Pas saya sudah ketemu Pak Joko, saya bilang 'Pak ini ada titipan dari Mas Harry' di apartemen. Dibuka, saya lihat (isinya uang)," kata dia. 

Jaksa KPK pun mempertegas kepada saksi Sanjaya soal mata uang dalam tas maupun kardus minuman itu.

Sanjaya pun menjawab bahwa dalam mata uang rupiah. Ia pun juga tak tahu berapa total uang keseluruhan itu.

"Rupiah, kalau nilainya saya enggak tahu," tutup Sanjaya

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian diduga menyuap eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Uang suap sebesar Rp3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Baca Juga: Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali

Dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.

REKOMENDASI

TERKINI