Aziz mengungkapkan alasan mengapa temuan atribut FPI tidak lantas membuktikan adanya kaitan dalam kegiatan terorisme mengingat ormas tersebut sudah dibubarkan.
"FPI sudah bubar dan atributnya banyak dimana-mana," kata Aziz Yanuar di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Aziz menambahkan kliennya sudah mengetahui kabar mengenai penemuan atribut FPI di rumah HH. Meski demikian, sebagai kuasa hukum, Aziz tidak berhak mencampuri lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," ujarnya.
Tim Densus 88 Polri menemukan atribut FPI saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap HH.
Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.
"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil.
Baca Juga: Usai Diciduk Densus, Tetangga Baru Tahu Husein Terduga Teroris Anggota FPI