Tak Bersedia, Setnov dan Anas Urbaningrum Tak Masuk Program Antikorupsi KPK

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 31 Maret 2021 | 12:45 WIB
Tak Bersedia, Setnov dan Anas Urbaningrum Tak Masuk Program Antikorupsi KPK
Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri ke kanan) di Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Rabu (31-3-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Suara.com - Tidak ada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum maupun eks Ketua DPR Setya Novanto dalam program penyuluhan antikorupsi yang diselenggarakan KPK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

"Sesuai dengan acara ini, yang sekarang dilakukan penyuluhan ini adalah warga binaan yang dapat keterangan dapat bekerja sama, inilah mereka yang (hadir) sekarang ini," kata Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga di Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu.

Anas Urbaningrum diketahui akan bebas pada tahun 2022 karena putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung memotong vonis kasus korupsi proyek Hambalang dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara. Anas Urbaningrum ditahan sejak 2014. Jika yang bersangkutan divonis 8 tahun penjara, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada tahun 2022.

Terpidana korupsi kasus KTP elektronik Setya Novanto divonis 15 tahun penjara sejak 2018. Namun, foto Setnov viral ketika sedang bertani di sawah bersama narapidana korupsi lain, seperti mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, mantan Korlantas Polri Djoko Susilo, dan eks Wali Kota Bandung Dada Rosada. Mereka menggarap lahan pertanian di area blok lapas khusus koruptor pada bulan Januari 2021.

"Jadi, yang belum mendapatkan itu ya tidak dapat asimmilasi. Kami mintakan keterangan dari penyidik maka akan ada surat keterangan bahwa warga binaan itu dapat bisa bekerja sama," kata Reynhard.

Reynhard menegaskan bahwa Anas dan Setnov tidak mendapat surat bersedia bekerja sama.

"Jadi, yang lain itu tadi ya tidak ada keterangan bahwa yang bersangkutan (Anas dan Setnov) dapat bekerja sama sehingga tidak ikut dalam kegiatan ini," kata Reynhard.

Menurut Reynhard, tugas lapas adalah melakukan pembinaan terhadap warga binaan agar warga binaan menyadari atas kesalahannya.

"Kedua, tugas dari kami agar para warga binaan bisa memperbaiki dirinya dan tidak mengulangi perbuatannya yang terdahulu. Harapan kita bersama agar warga binaan setelah keluar dapat kembali ke masyarakat dan bisa berperan serta dalam membangun apa yang ada di sekitarnya dan kembali hidup yang layak di tengah masyarakat," kata Reynhard.

Terdapat 25 orang warga binaan yang mengikuti program asimilasi tersebut.

"Kenapa jumlah hanya 25 orang, angka 25 orang ini adalah angka yang disiapkan Dirjen Pemasyarakatan melalui Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat dan kolaborasi dengan Kalapas Sukamiskin," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara yang sama.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak punya kompetensi kapasitas untuk cari orang siapa yang diberikan penyuluhan.

Namun, bagi KPK yang penting kegiatan ini tidak berhenti pada hari ini, tetapi akan melakukan kegiatan serupa pada hari esok dan akan datang.

KPK akan melakukan program sejenis di Lapas Tangerang pada tanggal 20 April 2021. Dalam program tersebut, KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi, antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain.

KPK melakukan kegiatan penyuluhan sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuding SBY Kudeta Anas Urbaningrum, I Gede Pasek Beberkan Kronologi Lengkap

Tuding SBY Kudeta Anas Urbaningrum, I Gede Pasek Beberkan Kronologi Lengkap

Bekaci | Sabtu, 27 Maret 2021 | 11:21 WIB

Pengusaha Akui Beri Rp 2,4 Miliar ke PNS Tajir Rohadi untuk Nikahan Anak

Pengusaha Akui Beri Rp 2,4 Miliar ke PNS Tajir Rohadi untuk Nikahan Anak

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 18:44 WIB

Minta BNN Tiru Gaya KPK, Arteria Dahlan: Pak Firli Begitu Hebatnya

Minta BNN Tiru Gaya KPK, Arteria Dahlan: Pak Firli Begitu Hebatnya

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 17:39 WIB

Marzuki Alie Buka-bukaan Soal Kongres Demokrat 2010, Ngaku Sempat Dilarang

Marzuki Alie Buka-bukaan Soal Kongres Demokrat 2010, Ngaku Sempat Dilarang

Bekaci | Rabu, 17 Maret 2021 | 14:06 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB