Akui Sangat Rumit, Andi Samsan Usulkan Ketua MA Bikin Perma Kasus HAM Berat

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 31 Maret 2021 | 13:26 WIB
Akui Sangat Rumit, Andi Samsan Usulkan Ketua MA Bikin Perma Kasus HAM Berat
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro. (tangkapan layar zoom)

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro menilai kalau perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat berbeda dengan perkara pelanggaran lainnya. Ia pun mengajukan sejumlah usulan untuk kelancaran penanganan perkara pelanggaran HAM berat ke depannya. 

Andi mengatakan bahwa pengadilan HAM berat itu perlu memiliki hukum acara sendiri atau khusus. Menurutnya keberadaan KUHAP tidak cukup untuk menjadi hukum acara pada penanganan kasus pelanggaran HAM berat. 

"KUHAP dianggap tidak cukup untuk menjadi hukum acara, sebab hukum acara ini menjadi pedoman, ada pandangan mengatakan bahwa jangan terlalu mudah mengusulkan hukum acara itu karena merupakan pedoman untuk diberlakukan ke semua orang," kata Andi dalam diskusi Komnas HAM bertajuk Refleksi Praktik Pengadilan HAM di Indonesia secara virtual, Rabu (31/3/2021). 

Selain itu, pihaknya juga sempat mengusulkan kepada Ketua MA untuk membuat peraturan MA (Perma) terkait penanganan perkara pelanggaran HAM berat. Itu dilakukannya guna mengisi kekosongan peraturan-peraturan khusus untuk kasus pelanggaran HAM berat. 

"Nah, kami sekarang ini banyak mengeluarkan di dalam memenuhi tuntutan-tuntutan, memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam penyelenggaraan peradilan karena pembuat UU ya kurang merespons kita," tuturnya. 

Andi juga menilai perlu adanya pembekalan bagi petugas tingkat pengadilan banding ataupun lainnya terkait HAM. 

"Karena ini sangat rumit perlu wawasan yang luas karena ini bukan menerapkan hukum pidana biasa."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Kejagung, Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Usut Tuntas Kasus HAM Berat

Di Kejagung, Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Usut Tuntas Kasus HAM Berat

News | Senin, 15 Maret 2021 | 17:12 WIB

Komnas HAM: Kasus Laskar FPI Sulit Dibawa ke Pengadilan HAM Internasional

Komnas HAM: Kasus Laskar FPI Sulit Dibawa ke Pengadilan HAM Internasional

Bogor | Senin, 15 Maret 2021 | 08:05 WIB

Ngotot Laskar FPI Korban HAM Berat, TP3 Klaim Punya Bukti Setebal 2 Jilid

Ngotot Laskar FPI Korban HAM Berat, TP3 Klaim Punya Bukti Setebal 2 Jilid

News | Minggu, 14 Maret 2021 | 13:09 WIB

Kasus Laskar FPI Sulit Diadili di ICC, Komnas HAM Curhat 12 Kasus HAM Berat

Kasus Laskar FPI Sulit Diadili di ICC, Komnas HAM Curhat 12 Kasus HAM Berat

News | Minggu, 14 Maret 2021 | 12:40 WIB

Terkini

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:13 WIB

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:57 WIB

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:53 WIB

Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur

Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:39 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:35 WIB

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:26 WIB

PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal

PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:21 WIB

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:10 WIB

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:58 WIB

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:56 WIB