Akui Sangat Rumit, Andi Samsan Usulkan Ketua MA Bikin Perma Kasus HAM Berat

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 31 Maret 2021 | 13:26 WIB
Akui Sangat Rumit, Andi Samsan Usulkan Ketua MA Bikin Perma Kasus HAM Berat
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro. (tangkapan layar zoom)

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro menilai kalau perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat berbeda dengan perkara pelanggaran lainnya. Ia pun mengajukan sejumlah usulan untuk kelancaran penanganan perkara pelanggaran HAM berat ke depannya. 

Andi mengatakan bahwa pengadilan HAM berat itu perlu memiliki hukum acara sendiri atau khusus. Menurutnya keberadaan KUHAP tidak cukup untuk menjadi hukum acara pada penanganan kasus pelanggaran HAM berat. 

"KUHAP dianggap tidak cukup untuk menjadi hukum acara, sebab hukum acara ini menjadi pedoman, ada pandangan mengatakan bahwa jangan terlalu mudah mengusulkan hukum acara itu karena merupakan pedoman untuk diberlakukan ke semua orang," kata Andi dalam diskusi Komnas HAM bertajuk Refleksi Praktik Pengadilan HAM di Indonesia secara virtual, Rabu (31/3/2021). 

Selain itu, pihaknya juga sempat mengusulkan kepada Ketua MA untuk membuat peraturan MA (Perma) terkait penanganan perkara pelanggaran HAM berat. Itu dilakukannya guna mengisi kekosongan peraturan-peraturan khusus untuk kasus pelanggaran HAM berat. 

"Nah, kami sekarang ini banyak mengeluarkan di dalam memenuhi tuntutan-tuntutan, memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam penyelenggaraan peradilan karena pembuat UU ya kurang merespons kita," tuturnya. 

Andi juga menilai perlu adanya pembekalan bagi petugas tingkat pengadilan banding ataupun lainnya terkait HAM. 

"Karena ini sangat rumit perlu wawasan yang luas karena ini bukan menerapkan hukum pidana biasa."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Kejagung, Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Usut Tuntas Kasus HAM Berat

Di Kejagung, Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Usut Tuntas Kasus HAM Berat

News | Senin, 15 Maret 2021 | 17:12 WIB

Komnas HAM: Kasus Laskar FPI Sulit Dibawa ke Pengadilan HAM Internasional

Komnas HAM: Kasus Laskar FPI Sulit Dibawa ke Pengadilan HAM Internasional

Bogor | Senin, 15 Maret 2021 | 08:05 WIB

Ngotot Laskar FPI Korban HAM Berat, TP3 Klaim Punya Bukti Setebal 2 Jilid

Ngotot Laskar FPI Korban HAM Berat, TP3 Klaim Punya Bukti Setebal 2 Jilid

News | Minggu, 14 Maret 2021 | 13:09 WIB

Kasus Laskar FPI Sulit Diadili di ICC, Komnas HAM Curhat 12 Kasus HAM Berat

Kasus Laskar FPI Sulit Diadili di ICC, Komnas HAM Curhat 12 Kasus HAM Berat

News | Minggu, 14 Maret 2021 | 12:40 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB