Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas.
Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Mendikbud Nadiem: Sekolah Tak Boleh Paksa Murid Belajar Tatap Muka
Kamis, 01 April 2021 | 14:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Akan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis dari SD-SMA di 40 Lokasi, Minat?
05 Mei 2025 | 17:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI