Anies Siap Perpanjang dan Perketat PPKM Mikro Sesuai Perintah Pusat

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 05 April 2021 | 16:29 WIB
Anies Siap Perpanjang dan Perketat PPKM Mikro Sesuai Perintah Pusat
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) meninjau vaksinasi COVID-19 massal bagi pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). [Antara/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat untuk memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Pemerintah Pusat juga berencana memperketat PPKM mikro mulai 5 April. Anies pun mengatakan akan mengikutinya sesuai ketentuan yang dibuat.

Kendati demikian, Anies tak merinci pengetatan PPKM di Jakarta ini akan dilakukan seperti apa.

"Sudah diumumkan kan dari pemerintah pusat bahwa akan ada perpanjangan dan kita akan jalankan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/3/2021).

Menjelang perpanjangan PPKM mikro, Anies menyebut sudah 1,8 juta warga yang divaksin Covid-19. Selain itu, lebih dari setengah lanjut usia di ibu kota sudah menerima vaksin.

"Di Jakarta saat ini sudah 1,8 juta orang yang mendapat vaksin kemudian lansia secara khusus yang menjadi prioritas itu sudah 53,8 persen," katanya.

Anies juga berencana dalam waktu dekat kembali membuka sebagian sekolah sebagai bagian dari uji coba. Karena itu vaksinasi untuk tenaga pengajar dan kelompok prioritas seperti lansia harus cepat diselesaikan.

"Yang tidak kalah penting adalah kakek nenek di rumah yang anaknya berangkat sekolah kakek neneknya harus tervaksinasi karena kalau cucunya berangkat sekolah pulang dia selalu akan punya potensi membawa keterpaparan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah bakal memperketat pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 5 April 2021. Hal tersebut diputuskan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengemukakan, hingga saat ini, PPKM Mikro telah diberlakukan di 15 provinsi hingga 5 April 2021 dan masih terus akan diperpanjang bahkan diperluas.

"Ke depan tentu kita akan terus tingkatkan, arahan bapak presiden kriteria diperketat, sesudah 5 April kita akan memperketat kriteria PPKM Mikro ini," kata Airlangga usai Rapat Terbatas di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menyebut KPCPEN tengah merumuskan wilayah mana saja yang akan ditambah menerapkan PPKM Mikro.

"Arahan bapak presiden, PPKM Mikro akan ditambahkan kewilayahannya, setelah 5 April kita akan menambahkan 5 provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada," ucapnya.

Diketahui PPKM Mikro sudah diterapkan di 15 provinsi, antara lain: DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Airlangga meminta seluruh kepala daerah untuk mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Sebut PPKM Mikro Jakarta Akan Diperpanjang Lagi

Anies Sebut PPKM Mikro Jakarta Akan Diperpanjang Lagi

Jakarta | Senin, 05 April 2021 | 16:03 WIB

Sindir Jokowi di Nikahan Atta-Aurel, Tengku Zul Singgung Anies Baswedan

Sindir Jokowi di Nikahan Atta-Aurel, Tengku Zul Singgung Anies Baswedan

Batam | Senin, 05 April 2021 | 15:12 WIB

Anies: Insya Allah Pekan Ini Saya Akan Ikut Vaksinasi

Anies: Insya Allah Pekan Ini Saya Akan Ikut Vaksinasi

Jakarta | Senin, 05 April 2021 | 15:05 WIB

Anies Klaim 1,8 Juta Orang Telah Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Anies Klaim 1,8 Juta Orang Telah Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Jakarta | Senin, 05 April 2021 | 14:10 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB