Kepala BNPB: Banjir Bandang NTT Belum Perlu Status Bencana Nasional!

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 05 April 2021 | 21:05 WIB
Kepala BNPB: Banjir Bandang NTT Belum Perlu Status Bencana Nasional!
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. (Dok. Satgas Covid-19)

Suara.com - Pemerintah Pusat menilai status bencana nasional belum perlu ditetapkan dalam bencana banjir bandang akibat badai siklon tropis Seroja di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang terdampak di NTT masih bisa mengatasi dampak bencana ini, sehingga belum perlu status bencana nasional.

"Kami berpikir tidak perlu ada usulan kepada pemerintah pusat untuk menentukan status bencana nasional, cukup daerah saja yang menentukan status darurat bencana," kata Doni dalam jumpa pers virtual, Senin (5/4/2021).

Dia menilai kondisi saat ini masih memungkinkan untuk pemerintah daerah bekerja menanggulangi bencana di wilayahnya.

"Status darurat bencana nasional itu manakala pemerintahan di daerah lumpuh sehingga pemerintah pusat harus mengambil alih tanggung jawab untuk penyelenggaran penanggulangan bencana, sejauh ini seluruh kegiatan pemerintahan masih terus berjalan," jelasnya.

Meski begitu, Doni menjamin pemerintah pusat melalui BNPB, Basarnas, BMKG, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan tetap akan memberikan bantuan ke NTT.

Diketahui, badai siklon tropis Seroja telah menerjang 10 kabupaten dan 1 kota di NTT, antara lain; Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur (banjir bandang), Kabupaten Malaka Tengah, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada, Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Ende.

Hingga Senin (5/4/2021) pukul 14.00 WIB, tercatat sudah ada 68 jiwa dinyatakan meninggal dunia, 70 orang masih hilang, 15 luka-luka, 938 kepala keluarga atau 2.655 jiwa yang terdampak banjir.

Kemudian kerugian materiil yang tercatat sejauh ini; 25 rumah rusak berat, 114 rumah rusak sedang, 17 rumah hanyut, 60 rumah terendam, 743 rumah terdampak, 40 akses jalan tertutup pohon tumbang, 5 jembatan putus, 1 fasilitas umum terdampak, dan 1 kapal tenggelam.

baca juga

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menerbitkan peringatan dini terkait bahaya Gelombang Tinggi 4 - 6 meter akibat siklon tropis Seroja yang berlaku dari tgl 5 - 6 April 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Flores Timur Usai Diterjang Banjir Bandang

Kondisi Flores Timur Usai Diterjang Banjir Bandang

Foto | Senin, 05 April 2021 | 17:32 WIB

Banjir Bandang Pujon, Pemkab Malang Salahkan Pembalakan Liar

Banjir Bandang Pujon, Pemkab Malang Salahkan Pembalakan Liar

Malang | Senin, 05 April 2021 | 16:52 WIB

Bantu Korban Bencana NTT, Ernest Prakasa Bagikan Info Posko Donasi

Bantu Korban Bencana NTT, Ernest Prakasa Bagikan Info Posko Donasi

Entertainment | Senin, 05 April 2021 | 17:00 WIB

Ajak Netizen Doakan Warga NTT, Susi: Semoga Bisa Bertahan

Ajak Netizen Doakan Warga NTT, Susi: Semoga Bisa Bertahan

Jogja | Senin, 05 April 2021 | 17:40 WIB

Banjir NTT: 10 Kabupaten 1 Kota Terdampak, Korban Tewas Bertambah 68 Jiwa

Banjir NTT: 10 Kabupaten 1 Kota Terdampak, Korban Tewas Bertambah 68 Jiwa

News | Senin, 05 April 2021 | 15:29 WIB

Update Banjir Bandang NTT: 68 Orang Meninggal, 2.655 Orang Mengungsi

Update Banjir Bandang NTT: 68 Orang Meninggal, 2.655 Orang Mengungsi

Bali | Senin, 05 April 2021 | 15:06 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×