Dihukum 300 Kali Squat di Depan Balai Kota, Pelanggar Aturan Covid-19 Tewas

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 06 April 2021 | 12:03 WIB
Dihukum 300 Kali Squat di Depan Balai Kota, Pelanggar Aturan Covid-19 Tewas
Ilustrasi---Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 saat dihukum petugas berdoa di depan kuburan. [Suara.com/Wivy]

Suara.com - Seorang warga Filipina tewas setelah dihukum melakukan 300 kali squat oleh polisi akibat melanggar aturan karantina Covid-19, menurut keterangan keluarga.

Melansir The Guardian, Darren Manaog Peñaredondo, yang ketahuan membeli air minum di atas jam 6 sore, diduga melanggar jam malam Covid di Kota General Trias, Provinsi Cavite. Diketahui Cavite saat ini sedang dalam status “karantina komunitas yang ditingkatkan” yang memiliki jam malam yang dimulai dari pukul 6 sore hingga 5 pagi.

Rekan Peñaredondo, Reichelyn Balce, mengatakan bahwa Peñaredondo dan pria lain yang juga diduga melanggar aturan Covid dibawa ke Plaza Malabon di depan balai kota oleh petugas. Mereka kemudian dipaksa melakukan squat sebanyak 100 kali pada Kamis lalu.

Dalam postingan Facebooknya, Balce menduga Peñaredondo dan pria tersebut dipaksa mengulangi squatnya oleh petugas bila gerakan mereka tidak selaras.

Keesokan harinya Peñaredondo dilaporkan nyaris tidak bisa bergerak tanpa bantuan. Balce menyebut Peñaredondo memberitahunya bahwa ia juga jatuh beberapa kali saat menjalani hukuman tersebut.

“Sepanjang hari itu, dia berjuang untuk berjalan, dia hanya merangkak,” tulis Balce dalam postingannya, seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (6/4/2021).

Menanggapi laporan ini, kepala polisi Kota Trias, Letnan Kolonel Marlo Nillo Solero mengatakan bahwa tidak ada hukuman semacam itu bagi pelanggar aturan Covid.

“Sebagai gantinya, kami melakukan ceramah,” kata Solero.

Sementara itu, Walikota General Trias Antonio Ferrer mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia juga mengatakan bahwa saat ini penyelidikan tengah berlangsung.

baca juga

Sebelumnya diberitakan Filipina memperpanjang kebijakan lockdown nasional selama satu minggu pada hari Senin setelah kasus Covid-19 membanjiri rumah sakit di ibu kota serta daerah.

Hingga kini, Filipina telah mencatat lebih dari 795.000 kasus Covid-19 dengan 13.425 kematian.

(Maulida Balqis)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transportasi Umum di Balikpapan Langgar Prokes Bakal Kena Denda Rp 150 Ribu

Transportasi Umum di Balikpapan Langgar Prokes Bakal Kena Denda Rp 150 Ribu

Kaltim | Kamis, 11 Maret 2021 | 19:39 WIB

Mensos Risma: Sia-sia Bansos dari Pemerintah jika Rakyat Tak Patuh Prokes!

Mensos Risma: Sia-sia Bansos dari Pemerintah jika Rakyat Tak Patuh Prokes!

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 19:02 WIB

Polisikan Kasus Kerumunan KLB Demokrat, Rahmat Himran Bantah Suruhan AHY

Polisikan Kasus Kerumunan KLB Demokrat, Rahmat Himran Bantah Suruhan AHY

News | Senin, 08 Maret 2021 | 15:35 WIB

Kasus Kerumunan Massa KLB Demokrat, Jhoni Allen dan Darmizal Dipolisikan

Kasus Kerumunan Massa KLB Demokrat, Jhoni Allen dan Darmizal Dipolisikan

Jakarta | Senin, 08 Maret 2021 | 15:09 WIB

Terkini

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:25 WIB

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

×