Suara.com - Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dua puluh dua persen sekolah telah memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan melakukan berbagai praktik baik.
Seperti diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan Selasa (30/3) telah berlaku.
Menindaklanjuti SKB Empat Menteri tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi untuk segera memenuhi daftar periksa dan menawarkan opsi PTM terbatas.
“SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas,” kata Nadiem.
Nadiem bilang, satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas meski pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi, tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.
Beberapa sekolah yang melakukan praktik baik kebijakan PTM terbatas diantaranya SD Negeri 03 Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, dan SMA Negeri 9 Bengkulu Selatan, Bengkulu.
SD Negeri 03 Pontianak Selatan
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri mengatakan SDN 03 Pontianak Selatan telah melakukan berbagai persiapan dalam menunjang PTM terbatas.
Persiapan yang dilakukan SDN 03 Pontianak Selatan sebelum memulai PTM terbatas adalah membentuk tim satgas Covid-19, mempersiapkan prosedur operasional standar (POS) PTM terbatas.
Baca Juga: Kemendikbud Soroti Kesantunan Pelajar Manfaatkan Media Digital
Adapun prosedurnya yakni melakukan pemenuhan daftar periksa, menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, melakukan kerja sama dengan Puskesmas, membeli thermo gun, pendataan penyakit bawaan warga sekolah.
Selain itu, juga memperbanyak imbauan 4M di lingkungan sekolah, memberitahukan rencana PTM terbatas kepada RT, Kelurahan, dan Babinkamtibnas, melaporkan perkembangan kesiapan uji coba PTM terbatas pada dinas pendidikan (disdik) Kota Pontianak.
Agar PTM terbatas berlangsung secara aman, SD Negeri 03 Pontianak Selatan melakukan beberapa langkah untuk memastikan kelancaran, di antaranya, mengimbau setiap guru untuk melakukan rapid test secara berkala, mendata dan memastikan bahwa siswa dan guru yang sakit atau merasa tidak enak badan untuk tidak sekolah.
Juga mengimbau pihak sekolah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, memastikan tidak ada yang masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin dari keamanan sekolah, mengecek suhu setiap warga sekolah yang datang dan pergi, serta mengimbau pendidik dan tenaga kependidikan untuk segera melakukan vaksinasi.
Dalam hal pembagian rombongan belajar, SDN 03 Pontianak Selatan menerapkan anjuran pemerintah yaitu maksimal 50 persen kapasitas per kelas sehingga dalam satu rombongan belajar terdapat dua kelompok belajar. Masing-masing rombongan belajar melakukan PTM terbatas sebanyak dua kali dalam satu minggu.
“Siswa dengan nomor absen 1-16 masuk di hari Senin dan Rabu, siswa dengan nomor absen 17-32 masuk di hari Selasa dan Kamis,” tutur Jumeri.